24.7 C
New York
Sunday, June 9, 2024

Terkait Pencoretan 11 Caleg Medan, 10 Batal Dicoret dan 1 TMS

Medan, MISTAR.ID

Terkait pencoretan 11 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan, diketahui 10 orang yang berasal dari 4 partai politik (parpol) telah melakukan upaya hukum, dan akan kembali masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

“Setelah mengajukan permohonan dan dilakukan mediasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan semalam (Jumat), 10 caleg yang berasal dari 4 parpol dinyatakan sudah melengkapi syarat. Sehingga nanti akan dimasukkan lagi ke DCT,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mistar.id, pada Sabtu (6/1/24).

Dikatakan Mutia, 4 parpol yang melakukan pengajuan permohonan yakni, PDI Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga:Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Caleg PDIP ini Siap Gugat ke Bawaslu

“Jadi 1 caleg lagi yang berasal dari Partai Golkar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Artinya, bersangkutan dipastikan tidak akan menjadi peserta Pemilu, sebab batas waktu yang diberikan sampai tanggal 4 Januari 2024 sudah habis,” kata Mutia.

Dijelaskan Mutia, meski hasil mediasi sudah diberitahu oleh Bawaslu Kota Medan, pihaknya baru akan menerima salinan putusannya pada hari Senin nanti.

“Masih secara lisan, meski begitu akan langsung kita tindaklanjuti dengan membatalkan pencoretan terhadap 10 caleg tersebut,” pungkasnya.

Baca juga:Namanya Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Caleg PSI Akan Gugat KPU Medan

Berikut daftar nama-nama yang sudah melakukan pengajuan permohonan.

1. Fuad Akbar (PDI Perjuangan Dapil 2 Kota Medan)

2. Boydo HK Panjaitan (PDI Perjuangan Dapil 4 Kota Medan)

3. Hermanto Sagala (PDI Perjuangan Dapil 4 Kota Medan)

4. Muhammad Ichwan (Partai NasDem Dapil 3 Kota Medan)

5. Rio Adrian Sukma (Partai NasDem Dapil 4 Kota Medan 4)

6. Zulkifli Miraza (PAN Dapil 2 Kota Medan)

7. Zulaspan Tupti (PAN Dapil 3 Kota Medan)

8. Adrizal (PAN Dapil 4 Kota Medan)

9. Agam Surapaty Ginting (PAN Dapil 5 Kota Medan)

10. Dedy Mauritz W Simanjuntak (PSI Dapil 5 Kota Medan). (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles