19.9 C
New York
Monday, June 17, 2024

Hari Terakhir Pencermatan Rancangan DCT, Perubahan dari Parpol Belum Semua Masuk

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun mengingatkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) paling lambat 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Simalungun Puji Rahmad mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam tahapan Pemilu 2024 nantinya.

“Masih berjalan prosesnya. Belum bisa disimpulkan sekarang, karena proses masih berlangsung sampai Pukul 23:59 WIB,” ujar Puji Rahmad dikonfirmasi, Selasa (3/10/23).

Baca juga:KPU Sumut: 14 Parpol Belum Ajukan Pencermatan DCT

Menurut Puji Rahmad, pada hari terakhir pencermatan rancangan DCT ini,  belum semua parpol di Kabupaten Simalungun hadir untuk menyerahkan perubahan berkas.

“Belum semua partai politik hadir di KPU Simalungun,” ujar Puji Rahmad.

Sementara itu, Komisioner Bidang Teknis KPU Simalungun, Fatimah Yanti menyebut, dari pencermatan rancangan DCT, pihaknya ada menerima perubahan dari parpol.

Baca juga:KPU Sumut: 260 Calon Anggota KPU Kabupaten Kota Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

“Ya. Ada perubahan yaitu pergantian Calon Legislatif (Caleg) dan perpindahan Daerah Pemilihan (Dapil), perubahan nomor urut,” ungkap Fatimah Yanti, Selasa (3/10/23).

Disampaikan Fatimah lagi, setelah masa pencermatan rancangan DCT sejak tanggal 24 September – 3 oktober 2023. Tahapan Pemilu selanjutnya yakni, verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT pada tanggal 4 sampai 18 Oktober 2023.

“Langkah selanjutnya melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon yang diajukan Parpol,” pungkasnya. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles