Friday, February 21, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN TENGAH

Operasi Keselamatan Toba, 85 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Tapteng

journalist-avatar-top
By
Rabu, 19 Februari 2025 18.06
operasi_keselamatan_toba_85_pelanggar_lalu_lintas_ditilang_di_tapteng

Operasi Keselamatan Toba 2025 di wilayah Polres Tapteng didominasi pelanggar tidak memakai helm. (f:ist/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Hari ke-9 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah mengeluarkan sebanyak 85 tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Mujiono menyampaikan hari ke-9 Operasi Keselamatan Toba 2025 di wilayah Polres Tapteng didominasi pelanggar tidak memakai helm.

"Sedikitnya 85 tilang manual dan 223 teguran lisan diberikan kepada pelanggar undang-undang dalam berlalu lintas," ujar Wahyu, Rabu (19/7/25).

Dia menjelaskan dari 2 jenis penindakan tersebut, pelanggar didominasi tidak memakai helm sebanyak 58 pelanggar, tidak memakai seat belt 96 pelanggar, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) 39 pelanggar, kendaraan tidak memakai plat (TNKB) 54 pelanggar.

"Kemudian, pelanggar knalpot brong 5 pelanggar, berboncengan 3 sebanyak 50 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 1 pelanggar, kendaraan Overload 2 pelanggar dan pengendara tidak sesuai peruntukan sebanyak 3 pelanggar," jelasnya.

Selain penindakan dengan tilang maupun teguran, lanjut AKP Mujiono, personelnya juga turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapi kelengkapan kendaraannya serta menaati peraturan perundang-undangan lalu lintas untuk keselamatan berkendaraan

"Kita juga melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara serta sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial," tutur Mujiono.

Dia berharap melalui Operasi Keselamatan Toba ini dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraan agar lebih tertib dan patuh serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (feliks/hm18)

RELATED ARTICLES