Warga Juma Tombak Keluhkan Peternakan Babi, Hingga Kini Belum Ada Penertiban

Kandang babi yang ditutupi tenda biru.(Foto: Sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Keluhan masyarakat Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, terkait aktivitas usaha ternak babi yang diduga menimbulkan dampak lingkungan hingga kini belum juga menemukan penyelesaian.
Aspirasi warga yang telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah desa maupun pihak kecamatan dinilai belum membuahkan langkah konkret.
Masyarakat sebelumnya berharap pemerintah desa dapat menghadirkan solusi melalui penertiban maupun penerbitan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur aktivitas usaha peternakan tersebut.
Namun hingga saat ini, payung hukum yang diharapkan menjadi acuan bersama itu belum juga direalisasikan.
Pantauan wartawan di lokasi pada Minggu (8/3/2026) menunjukkan kandang ternak babi yang sebelumnya diprotes warga masih berdiri dan beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, puluhan kotak kandang bahkan telah diisi bibit anakan babi.
Kondisi kandang yang hanya ditutup terpal plastik berwarna biru juga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai penutup sederhana tersebut belum tentu mampu mengatasi potensi bau maupun limbah dari aktivitas peternakan.
“Kalau hanya ditutup terpal seperti itu, apakah sudah cukup menjamin bau dan limbahnya tidak menyebar ke lingkungan warga?” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut warga sekitar, persoalan ini bukan sekadar perdebatan administratif, melainkan menyangkut kenyamanan hidup sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi peternakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan STM Hilir, Sriwulan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa hingga kini belum ada tindakan penertiban terhadap usaha peternakan tersebut.
“Belum ada penertiban, Bang. Perdesnya nanti saya tanyakan lagi ke kepala desa bagaimana perkembangannya,” tulisnya.
Sebelumnya, persoalan ini telah dibahas dalam forum mediasi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (24/2/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Desa Juma Tombak Nomor: 53/SP/KD/JT/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026 yang meminta difasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pelaku usaha ternak babi yang diduga menimbulkan dampak lingkungan.
Mediasi tersebut dihadiri berbagai pihak, di antaranya tim DLH Kabupaten Deli Serdang, unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari pelapor dan pihak terlapor.
Forum musyawarah itu diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini, warga menilai belum terlihat langkah konkret di lapangan, baik berupa penertiban, pengawasan intensif, maupun percepatan penerbitan Perdes yang sebelumnya disebut sebagai salah satu solusi.
Sebagian masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir dalam forum diskusi atau mediasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap kesepakatan yang dihasilkan dapat diwujudkan dalam tindakan nyata.
Warga Desa Juma Tombak kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah desa maupun instansi terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara adil dan bijak tanpa menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
























