Warga Batu Bara Keluhkan TPA Sampah Dekat Permukiman, DPRD Sumut Tinjau Lokasi

Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian Kardiadinata (kiri) meninjau TPA sampah bersama warga. (Foto: FB Warga/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Puluhan warga Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menyampaikan keluhan terkait keberadaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di desa mereka.
Keluhan tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Hadian Kardiadinata, saat melaksanakan kunjungan reses perseorangan di Kabupaten Batu Bara, Senin (25/5/2026).
Warga menyampaikan keberatan atas keberadaan TPA sampah yang berada dekat dengan permukiman penduduk.
Mereka mengaku TPA tersebut mencemari udara akibat bau busuk, mencemari air, hingga merusak areal pertanian warga.
Karena itu, warga meminta bantuan Ahmad Hadian Kardiadinata untuk menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Warga juga meminta agar lokasi TPA dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari kawasan permukiman.
Mendengar keluhan tersebut, Hadian yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sumut meliputi Tanjungbalai, Asahan, dan Batu Bara, langsung mengajak warga meninjau lokasi TPA.
Dalam peninjauan tersebut terlihat sejumlah gunungan sampah yang dibiarkan menumpuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Setelah melakukan peninjauan, Hadian berjanji akan meneruskan keluhan dan permintaan masyarakat kepada Pemkab Batu Bara maupun Pemprov Sumut.
“Saya akan menyikapi keluhan dan permintaan ini ke instansi terkait. Mudah-mudahan dapat ditemukan solusi untuk mengatasi keluhan ini,” ujar politisi PKS tersebut.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























