Friday, September 25, 2026
home_banner_first
SUMUT

Truk Galian C Lewati Tanggul, Warga Khawatir Ratusan Rumah Terancam Banjir

Mistar.idKamis, 24 September 2026 pukul 14.14 WIB
truk_galian_c_lewati_tanggul_warga_khawatir_ratusan_rumah_terancam_banjir

Aktivitas pengangkutan pasir di galian C Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. (Foto : Dok. Gemasatu Membara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID – Aktivitas truk pengangkut pasir dari galian C di Sungai Dalu Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang melewati tanggul sungai sebagai akses keluar masuk dikhawatirkan memicu kerusakan tanggul dan mengancam ratusan rumah warga.

Tokoh masyarakat Erwin Panjaitan mengatakan, penggunaan tanggul sebagai jalur kendaraan bertonase berat dari dan menuju lokasi galian C berpotensi merusak struktur tanggul.

Menurutnya, jika tanggul mengalami kerusakan hingga jebol, luapan air sungai dapat menyapu permukiman warga, sekolah dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut juga dikhawatirkan ikut terdampak.

“Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak poranda,” ujar Erwin, Rabu (24/9/2026).

Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Erwin meminta Pemkab Batu Bara maupun PSDA Sumut memasang portal pada jalan masuk tanggul agar kendaraan berat tidak melintas di jalur tersebut.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan potensi bencana yang dapat ditimbulkan dari aktivitas galian C pasir tersebut.

Selain persoalan tanggul, aktivitas truk pengangkut pasir juga disoroti karena diduga melanggar aturan lalu lintas.

Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan, mengatakan truk pengangkut pasir yang keluar dari lokasi galian melalui tanggul Sungai Bah Bolon menuju arah Kisaran disebut langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang digunakan kendaraan dari arah Kisaran.

“Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” ucapnya.

Jekson menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan karena truk berjalan melawan arah dan berhadapan dengan kendaraan yang melaju pada jalurnya dari arah Kisaran.

Ia meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menindak kendaraan yang melawan arus.

Sementara itu, Sekretaris GAMKI Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon, juga menyoroti dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh alat berat di lokasi galian C tersebut.

Dugaan itu, menurut Irwansyah, didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM nonsubsidi di lokasi galian.

“Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran patut diduga ada permainan di balik itu,” tuturnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN