Terkait Kasus BUMDes Sawakete Afulu, Begini Respons Kadis PMD Nias Utara

Kadis PMD Pemkab Nias Utara, A'aro'o Zallukhu. (foto: istimewa/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara merespons terkait kasus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sawakete Afulu.
Sebelumnya, kasus BUMDes Sawakete Afulu selama ini tidak diketahui publik. Kini semakin jelas sesuai informasi yang diberitakan awak media secara berkelanjutan.
Kadis PMD Pemkab Nias Utara, A'aro'o Zallukhu mengatakan telah mengundang pengurus BUMDes Sawakete Afulu datang ke kantor Dinas PMD untuk menyampaikan data-data terkait kinerja pengurus namun himbauan itu tidak digubris.
Hingga, Dinas PMD bersama tim monitoring turun ke lapangan pada Rabu (1/4/2026).
"Namun hasil yang diperoleh saat tim ke lapangan tidak memuaskan. Alasannya ketika tim minta catatan alur keuangan dari pengurus (bendahara), namun ketuanya langsung sodorkan lembaran kertas yang berisikan semacam catatan pribadi ketua yang seakan-akan itulah SPj pengurus, otomatis catatan itu tidak direspons tim," ujarnya.
Dikatakan A'aro'o Zalukhu, hasil pertemuan tim yang telah dilaksanakan di kantor PMD pada Selasa (7/4/2026).
"Berdasarkan temuan saat monitoring menyimpulkan beberapa poin penting yakni, pertama Aset Bumdes Sawakete Afulu tidak jelas. Kedua Keuangan tidak dibukukan. Ketiga, akan dipanggil para nelayan terkait dana perahu dan diminta kepada pengurus Bumdes agar menyampaikan catatan pengeluaran secara sah bukan catatan pengeluaran pribadi ketua BUMDes," katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Kadis PMD,akan menyurati pihak desa dan pengurus PMD untuk segera melengkapi apa-apa saja yang dimintakan tim monitoring agar arus keuangan Bumdes bisa dipertanggungjawabkan dan aset-aset jelas serta besaran penyertaan modal dari desa untuk Bumdes.
"Jika hal itu tidak direspons oleh pengurus maka direncanakan akan lakukan audit baik aset dan keuangan Bumdes," ucapnya.
























