Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dana Ketapang Dairi Disinyalir Rawan Penyelewengan, TPK Akui Lebih Banyak Rugi

Mistar.idSelasa, 7 April 2026 pukul 16.34 WIB
dana_ketapang_dairi_disinyalir_rawan_penyelewengan_tpk_akui_lebih_banyak_rugi

Tanaman kentang belum dipanen, program Ketapang 2025 Desa Dolok Tolong Sumbul.(Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pengelolaan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) sumber Dana Desa (DD) di Kabupaten Dairi disinyalir rawan penyelewengan, sebab sejumlah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketapang mengaku lebih banyak mengalami kerugian dibanding untung.

Informasi diperoleh Mistar diperkuat dari sejumlah warga desa yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di masing-masing desa di sejumlah kecamatan, Selasa (7/4/2026).

Diakui sumber Mistar, secara lisan pernyataan sejumlah TPK Ketapang di Kecamatan Tigalingga, unit usaha tanaman jagung rugi karena produksi jagung kurang bagus akibat cuaca, dan harga jual hasil panen yang rendah.

"Pendapatan tidak sebanding dari dana awal," kata sumber menirukan perkataan pengurus TPK Ketapang.

Pada unit usaha ternak turut rugi karena faktor harga jual tidak sebanding dengan modal beli bibit.

Sebelumnya juga, pengelolaan dana Ketapang sebesar Rp140 juta tahun anggaran 2025 Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, menuai sorotan warga sekitar.

Kepala Desa Barisan Nauli, Saridayan Malau memaparkan laporan yang disampaikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Ketapang, Senin (6/4/2026).

Dipaparkan Saridayan, pengurus KSM Ketapang diketuai Rawen Girsang, sekretaris Frendy Sinurat, dan bendahara Hernawati Sinambela.

"Transfer tahap I Rp86.000.000, tahap II Rp57.500.000 dan total Rp143.500.000, KSM mengelola dana ketapang dengan tanaman kentang berikut rinciannya," kata Saridayan.

Modal awal belanja bibit kentang sebanyak 60 peti dengan harga Rp1.150.000 per peti lengkap dengan sertifikatnya. Awal masa tanam kentang berjumlah 24 ribu batang dengan target hasil 24 ribu kilogram (24 ton) dengan tafsiran harga Rp8.000 per kilogram.

"Itu sesuai laporan KSM, sebab saya saat itu tidak berada di desa, namun seluruhnya dituangkan di RAB-nya," kata Saridayan.

Hasil akhir penjualan kentang kasar sebanyak 3.005 kg x Rp6.500 = Rp19.532.500; ukuran M sebanyak 660 kg x Rp5.000 = Rp3.300.000; ukuran S sebanyak 500 kg x Rp4.000 = Rp2.000.000; dan ukuran SS sebanyak 400 kg x Rp3.000 = Rp1.200.000.

"Total penjualan sebesar Rp26.032.500 dari target awal masa tanam 24.000 batang x 1 kg = 24.000 kg dikali harga Rp8.000 = Rp192.000.000," ujarnya.

Diakuinya, kegagalan terjadi karena hujan terus-menerus mulai tanggal 20 November hingga Desember 2025, sementara umur kentang masih 50 hari setelah tanam.

Berdasarkan pengakuan rugi oleh sejumlah TPK Ketapang itu, pegiat sosial di Dairi, Johan Pakpahan, mensinyalir pengelolaan dana ketapang rawan penyelewengan karena dibungkus dengan narasi faktor cuaca dan alasan lainnya.

Untuk itu Johan berharap APIP selaku penerima laporan pemerintah desa agar benar-benar teliti melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan desa atas laporan keuangan, termasuk laporan dana ketapang.

"Kita berharap APIP lebih teliti terhadap laporan pertanggungjawaban APBDes 2025. Review anggaran dilakukan dan evaluasi serta pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, transparansi, efektivitas penggunaan dana guna meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan, serta mencegah penyimpangan juga menghindari indikasi korupsi," kata Johan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN