19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Terima SKKL dan Izin, Perusahaan Tambang PT DPM Mulai Rekrut Tenaga Kerja di Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Perusahaan tambang seng dan timbal PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Sopo Komil Longkotan Silima Punggapungga, Kabupatem Dairi, Sumatera Utara (Sumut) kembali mulai melaksanakan kegiatan pengerjaan infrastruktur dan konstruksi pertambangan dalam mencapai target produksi tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut dipaparkan Eksternal PT DPM Syahrial Swandi saat konferensi pers usai melaksanakan rapat sosialisasi tertutup oleh PT DPM dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah seperti Forkopimda Dairi, Tomas, Toda, LSM, Camat Silima Punggapungga dan PHU.

Mereka mulai melakukan sosialisasi dan membahas Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dan Persetujuan Dokumen Addendum Amdal yang sudah diperoleh PT DPM sesuai SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 di Aula Hotel Berristera Panji Sitinjo Dairi, Rabu (23/11/22).

Baca Juga:Forum Lintas Ormas Datangi DPRD Dairi, Sampaikan Dukungan Usaha Tambang PT DPM

Persiapan pekerjaan infrastruktur dan konstruksi dimaksud merupakan isi perubahan dan perbaikan poin-poin hasil sengketa adendum amdal sebelumnya, dan kini SKKL sudah diberikan Kementerian LHK.

Adapun rapat sosialisasi adendum amdal yang dibahas dan menjadi perubahan yang disusun tim penyusun. Di antaranya, pembuatan baru lokasi portal (mulut terowongan), pemindahan lokasi gudang bahan peledak dari sebelumnya dan pemindahan bendungan Tailing Storage Facility (TSF) yang semuanya diatur di dokumen amdal sesuai sesuai SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022.

Tujuannya untuk meminimalisir risiko apabila terjadi kecelakaan kerja yang berdampak dan mengantisipasi dampak lainnya dengan menambah jarak aman antara gudang bahan peledak dengan infrastruktur tambang lainnya, dan untuk meningkatkan mengurangi dampak lingkungan pada area hutan lindung dan mendapatkan posisi cekungan yang lebih aman serta jauh dari pemukiman. Kemudian memiliki tanggul alam dan tata guna lahan pertanian masyarakat.

Baca Juga:Rapat Sosialisasi PT DPM Tertutup, Kadis Kominfo Dairi: Seharusnya Terbuka untuk Umum

Disebutkan Syahrial Swandi, keluarnya dokumen amdal tersebut membawa kabar gembira bagi masyarakat Dairi, yang nantinya PT DPM menjadi lapangan kerja bagi orang banyak.

“Secara tidak langsung, perubahan ekonomi kemasyarakatan terutama bagi warga sekitar tambang seperti Desa Longkotan, Desa Tungtung Batu, Desa Bonian, Desa Bongkaras, Polling anak-anak dan Kelurahan Parongil. Desa-desa lain dalam Kecamatan Silima Pungga-pungga (diutamakan desa yang terdekat dengan wilayah kerja PT DPM). Serta semua wilayah yang dilalui dalam proses mobilisasi pengiriman konsentrat seng dan timbal serta wilayah lainnya di luar Kabupaten Dairi termasuk wilayah Provinsi Sumatera Utara,” bebernya.(manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles