14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

30 Unit Sepeda Motor Terjaring Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Lantas Polres Tebing Tinggi amankan 30 unit sepeda motor karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong), Sabtu malam (27/1/24). Terkait kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkannya.

“Ada 30 sepeda motor yang ditilang karena menggunakan knalpot brong dan saat ini telah berada di kantor Sat Lantas,” ungkap Agus, Minggu (28/1/24).

Dipastikannya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Polrestabes Medan Siap Tindak Kendaraan Knalpot Brong

“Sehingga nantinya tercipta Pemilu yang damai, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumatra Utara (Sumut),” tambahnya.

Ada pun beberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas di Tebing Tinggi adalah di kawasan Jalan Sutomo, Jalan Pahlwan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebing Tinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles