22.9 C
New York
Sunday, May 26, 2024

Pemkab Humbahas Terima Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Humbahas, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.

Penghargaan WTP diterima Bupati Dosmar Banjarnahor bersama Ketua DPRD Ramses Lumbangaol dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Selasa (14/5).

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan MM mengatakan. Pemkab Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited dua bulan lalu, tepatnya 15 Maret 2024.

Baca juga: Lagi! Pemkab Humbahas dan USU Diskusi Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi

Sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, BPK mendapat amanat untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, paling lambat 2 bulan setelah laporan tersebut diterima.

“Kami apresiasi kerja keras dan komitmen Pemkab Humbahas dan dukungan DPRD atas prestasi ini. Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Eydu.

Ia mengimbau pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel serta opini Laporan Keuangan tahun 2023 dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Namun yang terpenting, kata Eydu, adalah mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Dosmar Banjarnahor menjelaskan, BPK Perwakilan Sumut telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui pemeriksaan internal.

Berdasarkan pemeriksaan itu, Pemkab Humbahas sudah banyak menerima masukan dan koreksi atau perbaikan untuk ditindaklanjuti pada waktu yang akan datang.

“Atas perhatian dan kerja keras BPK dalam melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2023, diucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Sumut,” katanya.

Dosmar juga mengucapkan terimakasih kepada BPK atas pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Humbahas untuk terus konsisten melakukan perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi demi mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Baca juga: DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati Humbahas 2023

Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bahan bagi Pemkab Humbahas dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban juga memberikan informasi keuangan terbuka bagi masyarakat.

Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol mengatakan sangat berbahagia karena Pemkab Humbahas tetap mempertahankan WTP.

“Kami sangat mengapresiasi Bupati Humbahas karena dapat mempertahankan dan mendapatkan 8 kali WTP berturut-turut. Tapi, ini juga tidak terlepas atas kritisnya DPRD demi perbaikan dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan,” tandas Ramses.

Hadir dari Kabupaten Humbahas, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik dan Labuan Sihombing, Kepala BPKPD Drs Jhon Harry M MA, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang, Sekwan Nipson Lumbangaol. (mian/hm22)

Related Articles

Latest Articles