13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Kejari dan Pemko Padangsidimpuan MoU Wujudkan Kinerja Terhindar dari Hukum

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Pemko Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Wali Kota, pada Selasa (26/3/24).

“Tujuan kegiatan ini salah satu untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata negara yang dihadapi Pemko Padangsidimpuan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota, Letnan Dalimunthe saat ditemui media, pada Rabu (27/3/24).

Letnan menjelaskan, dengan kerja sama Ini dapat mewujudkan good government and good governance, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

Baca juga:Pemko Padangsidimpuan Beri Bantuan Uang dan Sembako di Desa Huta Lombang

“Makna penandatanganan MoU ini adalah pendampingan agar kinerja kita terukur, sehingga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemko setempat kepada pihaknya, dalam bermitra untuk pendampingan melaksanakan tugas.

“Kejaksaan hadir untuk mendampingi bapak ibu sekalian dalam menjalankan tugas sesuai norma-norma aturan yang ada. Kegiatan itu adalah satu fungsi pencegahan yang kami lakukan dalam penegakan hukum, supaya terhindar dari masalah-masalah hukum,” terangnya. (asrul/hm16)

Related Articles

Latest Articles