7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Perkuat Sinergi, Pemkab-Kejari Sergai Tandatangani Kesepakatan di Bidang Hukum

Sergai, MISTAR.ID

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (25/3/24).

Darma Wijaya menjelaskan, kesepakatan bersama ini berhubungan dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Darma Wijaya juga menyebut, penandantangan kesepakatan bersama ini merupakan pembaharuan dikarenakan masa berlakunya kesepakatan bersama atau Memorandum of Undeerstanding (MoU) yang akan berakhir pada 31 Maret 2024.

“Penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini, sebagai langkah tepat dan strategis kita bersama untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai kerangka atau landasan untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Sergai yang efektif, efisien serta produktif,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Sergai Gelar Beragam Kegiatan di Ramadhan 1445 H  

Selain itu, penandatanganan kerja sama ini merupakan sarana untuk dapat meningkatkan koordinasi dan mempererat hubungan antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai, serta bermanfat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di Sergai.

Darma Wijaya berharap agar kerja sama yang telah dibangun dapat berjalan secara baik dan optimal. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya, agar apa yang menjadi tujuan, cita-cita serta harapan bersama melalui kerjasama ini dapat terwujud dan tercapai secara baik dan maksimal.

“Kami tentunya sangat berharap dengan adanya kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, benar-benar dapat membantu kami dalam mendapatkan pelayanan hukum terkait pelaksanaan kegiatan yang ada, pendampingan hukum dari Kejari Sergai selaku Jaksa Pengacara Negara, serta pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Darma Wijaya juga mengajak seluruh pihak terkait bersama-sama menguatkan komitmen, dalam memberikan dukungan yang kuat. Ia juga berharap besar tujuan dan maksud kerja sama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum dapat diwujudkan. (damanik/hm24)

Related Articles

Latest Articles