12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tanah Adat Dipatok TNI AD, Tokoh Marga Sagala Audiensi ke DPRD Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Tokoh masyarakat dan tokoh tanah adat marga Sagala Dusun Sibira Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi melakukan audiensi kepada Ketua DPRD Dairi di Kantor DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat(3/3/23).

Didampingi Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, Manosar Sagala dan Maston Sagala yang mengaku selaku ahli waris dari tokoh tanah adat almarhum Albiner Sagala kepada Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyampaikan aspirasi, bahwa pihak TNI-AD melakukan pematokan tanah adat serta mengecat rumah warga dengan atribut TNI yang diklaim di lahan tanah adat marga Sagala.

Mereka para tokoh mengklaim lokasi lahan yang dipatok TNI -AD itu, adalah lahan tanah adat marga Sagala yang sebelumnya pernah dihibahkan kakek mereka almarhum Albiner Sagala kepada Pemkab Dairi dengan kisaran seluas 250 hektar pada tahun 1976 dengan surat perjanjian, bila Pemkab Dairi tidak lagi mengelola tanah adat tersebut di kemudian hari agar dikembalikan kepada ahli waris pemangku tanah adat, yaitu ahli waris marga Sagala.

Baca juga: 23 Kantor Pertanahan di Sumut Berpredikat Zona Hijau Hasil Survei Ombudsman

Disebutkan mereka, selain kepada Pemkab Dairi, ada juga tanah adat diserahkan kepada TNI-AD seluas 250 hektar pada tahun 1969 sesuai surat yang ada. “Tapi bukan kakek kami pihak menyerahkan dan ahli warisnya, namun sama-sama marga Sagala,” sebut Maston Sagala.

Dengan pendampingan Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, mengaku ahli waris tanah adat, yaitu Manosar Sagala selaku anak almarhum Albiner Sagala dan Maston Sagala sebagai cucu almarhum Albiner Sagala bersama tokoh lainnya meminta Pemkab melalui Ketua DPRD agar tanah adat 250 hektare agar dikembalikan kepada ahli waris tokoh tanah adat marga Sagala.

Alasannya, lahan tersebut sudah lama tidak dikelola Pemkab Dairi terhitung sejak tahun 1981, dan lahan dimaksud sudah ramai dihuni penduduk dengan berjumlah 220 KK atau kurang lebih 500 jiwa.

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, mengapresiasi langkah yang dilakukan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Tanah Adat serta Kepala Desa Parbuluan VI menyampaikan aspirasi melalui lembaga wakil rakyat kepada Pemerintah.

Sabam Sibarani menyebutkan, akan aegera menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi guna dibahas selanjutnya. “Akan kita sampaikan aspirasi masyarakat ini ke Forkopimda guna selanjutnya dibahas duduk bersama,” ujar Sabam Sibarani.

Terpisah, Komandan Distrik Militer 0206/Dairi, Letkol Arh Ridwan Budi Sulistyawan melalui Dan Unit Lettu Binton Sinaga didampingi Serka Suherman ZIDAM 1 menanggapi hal tersebut, Jumat (3/3/23).

Baca juga: Kajari Dairi Siap Berantas Mafia Tanah, Rakyat Jangan Takut Mengadu

Diterangkan Serka Suherman. sebagaimana tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Aset TNI di Dusun Sibira Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Dairi Sumut ada seluas 445 hektar dan sejarahnya serta peta ada
pada TNI-AD. Pada buku catatan di bidang pemeliharaan aset TNI-AD, sekisar tahun 1969 tanah adat dihibahkan langsung oleh marga Sagala kepada TNI- AD seluas 250 hektar.

“Kemudian pada tahun 1979, kembali Pemkab Dairi menyerahkan tanah di Dusun Sibira kepada TNI-AD seluas kurang lebih 250 hektar lagi, kala itu Bupati Dairi dijabat Mulatua Pardede. Semua itu ada suratnya dan tercatat di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi
Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) aset TNI,” terang Serka Suherman.

Dibenarkan Serka Suherman kembali, Danrem 023/KS Kolonel Inf Dody Triwinartobersama Aslog Kasdam I/BB, Kolonel Arh Cendy Cristian Riantori, Katopdam I/BB, Kolonel Ctp Susila Mahendra, Waka Zidam Letkol Czi MP Sibuea didampingi Komandan Kodim 0206/Dairi Letkol Arh Ridwan Budi Sulistyawan, sudah mengecek secara langsung aset tanah milik TNI-AD di Dusun Sibira-bira, Desa Parbuluan Enam Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, pada Rabu (4/1/23) lalu dan disitu dilakukan pematokan dan pengecatan gudang amunisi TNI-AD bukan rumah warga. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles