Dua Titik Dimeterisasi, Tagihan Listrik PJU Asahan Turun Rp90 Juta

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Alber Butar-butar. (foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan berhasil menekan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) lebih dari Rp90 juta dalam satu bulan. Penurunan tagihan itu terjadi setelah sistem meterisasi diterapkan di sejumlah titik.
Kepala Dishub Kabupaten Asahan, Alber Butar-butar, mengatakan tagihan listrik PJU pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp1.074.506.647. Pada Agustus, angka tersebut turun menjadi Rp984.138.722.
“Artinya terjadi penurunan tagihan sebesar Rp90 juta lebih atau 8,41 persen dalam kurun waktu satu bulan,” kata Alber kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Menurut Alber, penerapan meterisasi membuat penggunaan listrik PJU menjadi lebih terukur. Sebelumnya, tagihan listrik PJU dihitung secara flat berdasarkan jumlah lampu dan jam menyala yang telah disepakati.
“Dengan meterisasi, konsumsi listrik dihitung berdasarkan pemakaian yang terukur. Jadi, ketika ada PJU yang rusak atau tidak menyala, listrik yang tidak digunakan itu tidak lagi diperhitungkan dalam tagihan,” jelasnya.
Alber menjelaskan, pada 2026 Dishub Asahan menargetkan meterisasi di tujuh ruas jalan yang berada di pusat Kota Kisaran. Namun, hingga Agustus 2026 baru dua ruas jalan yang telah dipasang meteran, yakni Jalan Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol.
Setiap meteran yang dipasang, kata Alber, terhubung dengan seluruh tiang PJU di sepanjang ruas jalan tersebut. Sehingga, satu titik meterisasi mencakup penggunaan listrik seluruh PJU pada satu ruas jalan.
“Totalnya tahun ini ada tujuh titik meterisasi. Yang kita hitung bisa Rp90 jutaan itu dari dua meterisasi saja. Ini kita targetkan sampai akhir tahun terpasang lima titik lagi,” ujarnya.
Dalam penerapan meterisasi tersebut, kata Alber, pemasangan instalasi meteran menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.
Selain meterisasi, Dishub Asahan juga memasang rambu jalan berupa warning light yang menggunakan tenaga surya. Penggunaan perangkat tersebut diharapkan mengurangi beban belanja listrik yang bersumber dari APBD.
Pemkab Asahan juga mengembangkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di sejumlah wilayah untuk memperluas cakupan penerangan sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan dalam pelayanan publik.
“Keberadaan penerangan jalan umum ini menunjang mobilitas warga serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat pada malam hari. Dengan sistem meterisasi dan pengembangan PJUTS, anggaran bisa digunakan secara lebih efektif lagi,” kata Alber. (*)









































