23.8 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Selidiki Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Asahan Geledah Bank Sumut Syariah 

Asahan, MISTAR.ID

Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Asahan menggeledah kantor Bank Sumut Syariah di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Tindakan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Usai memimpin penggeledahan, Kasi Pidsus, Okto Samuel Silaen menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidi kasus dugaan korupsi yang menimpa CV Zamrud.

“Kemarin kami melakukan pencarian bukti di Bank Sumut Syariah. Tentu saja, bukti yang kami cari terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi CV Zamrud,” ucap Okto pada Sabtu (11/11/23).

Okto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan terkait pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran kepada CV. Zamrud, yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca juga:Eks Kepala Basarnas Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Deteksi

“Uang sudah cair, tapi barang yang menjadi alasan untuk kredit tidak ada. Maka itu, kami melakukan penyidikan,” ungkap Okto.

Selain penggeledahan, Okto menyebutkan bahwa timnya telah melakukan upaya penyegelan terhadap aset CV Zamrud. Tindakan ini bertujuan untuk mempermudah tim penyidik dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

“Setelah alat bukti didapat, kami akan menetapkan siapa saja pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kami mohon dukungan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” kata Okto, sambil menyebutkan kerugian sementara sekitar Rp 3,5 miliar. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles