Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Satlantas Batu Bara Sampaikan 10 Larangan Selama Operasi Zebra Toba 2025

Mistar.idSelasa, 18 November 2025 pukul 13.58 WIB
satlantas_batu_bara_sampaikan_10_larangan_selama_operasi_zebra_toba_2025

Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 di Radio Queen Indra Pura, Selasa (18/11/2025). (Foto: Dok. Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Satlantas Polres Batu Bara menyampaikan 10 larangan bagi pengendara dan pengemudi selama Operasi Zebra Toba 2025 yang dimulai sejak Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025).

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon Elika Simatupang melalui talk show di Radio Queen Indra Pura, Selasa (18/11/2025).

Dijelaskannya, Operasi Zebra Toba bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban.

"Operasi Zebra Toba dilakukan untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara," kata Simatupang.

Adapun 10 larangan yang harus dihindari agar tidak terkena penilangan adalah dilarang melawan arus, dilarang berkendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, wajib menggunakan helm SNI dan dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Pengendara dan pengemudi dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, dilarang memuat melebihi ketentuan, serta dilarang menerobos traffic light.

Simatupang juga mengingatkan agar pengendara melengkapi segala peralatan sesuai undang-undang. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN