17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Sat Polair Polres Tanjung Balai Cegat Kapal Ikan Tanpa Dokumen

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Personel Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Tanjung Balai mencegat satu unit kapal ikan tanpa dokumen pada Selasa (26/12/23) dini hari.

Plt Kasat Polair Iptu M Tanjung mengatakan, awalnya personel Sat Polair melihat satu unit kapal yang masuk dari laut menuju perairan Tanjung Balai.

Personel yang dipimpin Aipda S Butarbutar didampingin Bharaka SE Situmorang kemudian melakukan pengejaran. Setelah beberapa menit, kapal ikan tersebut berhasil dihentikan.

Baca Juga: Bawa Sabu, Oknum PNS Pemko Tanjung Balai Diringkus

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar berisi ikan dinakhodai Hamdan dengan empat orang ABK,” katanya.

Petugas Sat Polair mengimbau nakhoda kapal agar segera mengurus kelengkapan dokumennya.

Selain itu, personel Sat Polair juga mengimbau nakhoda untuk memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut, serta membawa life jacket, ring bui, P3K, dan alat navigasi di atas kapal.

Baca Juga: Hukuman Anggota DPRD Tanjung Balai Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara

“Kami akan terus melakukan patroli perairan secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Tanjung Balai,” ujar M Tanjung.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kapal agar segera mengurus dokumen kapalnya agar tidak dikenakan sanksi hukum. (Saufi/hm22)

Related Articles

Latest Articles