15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Bawa Sabu, Oknum PNS Pemko Tanjung Balai Diringkus

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus tiga pria pemilik narkotika jenis sabu seberat 44,75 gram di Jalan Suasa Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Salah satu pelaku yang ditangkap yakni MZ alias J, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Tanjung Balai.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP R Silalahi mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.

Baca juga : Razia THM, Polres Tanjungbalai Amankan 2 Pengunjung Positif Narkoba

“Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah milik IS alias U di Jalan Suasa Lingkungan 6 dan menemukan 3 orang pria yakni IS alias I, MZ PNS Pemko Tanjung Balai alias J dan FL alias P,” jelas AKP R Silalahi, Senin (26/12/2023).

Dari penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 44,75 gram, uang tunai Rp162.000, 3 unit handphone, 1 set alat hisap sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Related Articles

Latest Articles