18.1 C
New York
Wednesday, May 29, 2024

Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

Medan, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan meringkus E (43), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Terjun, Selasa (7/5/24).

Tersangka yang berhasil ditangkap atas laporan pencurian satu unit sepeda motor listrik dan dua unit ponsel milik korban Ghina yang terjadi sehari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal menjelaskan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Baca juga : Ketua Anak Belawan Bersatu Dukung Kapolres Pelabuhan Belawan Tembak Penjahat Jalanan

Dengan menggunakan bukti rekaman CCTV, tim penyidik melakukan identifikasi terhadap pelaku. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka E, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Edi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban yang sedang diparkir di teras rumah, serta dua unit ponsel dari dalam rumah korban saat korban sedang berada di dalam kamar,” ujar Iptu Riffi Noor Faizal kepada awak media, Rabu (8/5/24).

Baca juga : Sepedamotor Karyawati Toko Grosir di Belawan Dilarikan Maling

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan barang bukti sepeda motor dan HP berhasil disita dari tangan tersangka.

Iptu Riffi juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Belawan dapat terjaga dengan baik,” harapnya. (kamaluddin/hm18)

Related Articles

Latest Articles