“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.
AKP R Silalahi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana narkoba, termasuk PNS.
Baca juga : Jual Sabu di Kamar Kos, Brong Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjungbalai
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkoba, termasuk PNS,” tegas Kasat Narkoba.
Berikut identitas ketiga pelaku IS alias U (45) warga Jalan Suasa Lingkungan 4 Kecamatan Tanjung Balai Utara; MZ alias J (37), PNS Pemko Tanjung Balai, warga Jalan Perak Kecamatan Tanjung Balai Utara; FL alias P (40) warga Jalan DTM Abdullah Komplek Mujur Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. (saufi/hm18)