Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu di Asahan Belum Terima Gaji

Ilustrasi. (Foto: Gemini AI)
Asahan, MISTAR.ID
Menjelang Hari Raya Idulfitri, ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Asahan belum menerima gaji hingga Kamis (19/3/2026). Padahal, kebutuhan menjelang Lebaran semakin mendesak.
Kondisi ini diketahui setelah beredarnya surat imbauan dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Asahan dengan nomor 50/Um/SUT/1209/XXIII/2026. Dalam surat yang dikeluarkan pada Selasa (17/3/2026), PGRI mengajak seluruh pengurus di tingkat kecamatan untuk mengimbau kepala sekolah, baik SD maupun SMP, agar memberikan bantuan atau pinjaman sementara kepada guru PPPK.
“Atas dasar solidaritas pengurus, PGRI Kabupaten Asahan meminta kepada seluruh pengurus PGRI kecamatan meminta kepala sekolah, baik SD maupun SMP, dapat memberikan bantuan pinjaman kepada PPPK Paruh Waktu mengingat sampai saat ini pembayaran gaji dari pemerintah belum ada titik terang,” demikian isi surat tersebut yang dikutip Mistar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap para guru yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran gaji.
Dalam isi surat itu disebutkan keterlambatan terjadi karena proses administrasi dari pemerintah daerah yang belum tuntas.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jutawan Sinaga, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK disebabkan karena kendala administrasi yang belum sepenuhnya rampung.
“Memang sampai kemarin ada kendala administrasi yang menjadi syarat penting pembayaran gaji guru PPPK belum selesai, sehingga pembayaran gajinya tertunda,” tuturnya.
Jutawan menjelaskan, pimpinan daerah telah memberikan arahan khusus kepada Dinas Pendidikan dan jajaran terkait agar mengambil langkah cepat menangani masalah ini.
Menurut Jutawan, PGRI juga turut dilibatkan dalam mencari solusi jangka pendek, termasuk mendorong adanya bantuan sementara agar para guru tetap bisa memenuhi kebutuhan mendesak mereka.
“Sesuai arahan pimpinan agar Dinas Pendidikan dan jajaran, termasuk juga PGRI mengambil langkah membantu guru-guru kita itu. Hak guru tetap jadi prioritas untuk diselesaikan,” ujarnya. (Perdana)
PREVIOUS ARTICLE
DPD Partai Golkar Deli Serdang Santuni Anak Yatim


















