17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

PUPR Sumut Gagal Selesaikan Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun Tepat Waktu

Medan, MISTAR.ID

Pengerjaan proyek multiyears (tahun jamak) Rp2,7 triliun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) gagal sesuai dengan dengan kontrak pada Desember 2023.

Hal itu terungkap setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat dengan DPRD Sumut yang digelar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (14/11/2023).

Dipimpin Ketua Komisi D, Benny Herianto Sihotang didampingi Sekretaris Rony Reynaldo Situmorang, rapat tersebut juga dihadiri anggota Komisi D DPRD lainnya, Dinas PUPR Pemprov Sumut, pihak Manajemen Kontruksi (MK), serta perwakilan pelaksana pekerjaan (KSO).

Baca Juga: Program Bunga Desa, Lapangan Futsal SDN 14 Lintong Nihuta Dibangun Tahun 2024

Dalam rapat, PUPR Sumut yang sebelumnya optimis mengklaim pengerjaan proyek akan tuntas sesuai kontrak di akhir tahun 2023, nyatanya menuai sejumlah sorotan dari anggota DPRD. Salah satunya penjelasan pengerjaan PUPR yang dinilai tidak akurat.

“Pertama, kami tidak mau memaksakan Dinas PUPR memperpanjang atau memutus kontrak. Kami butuh informasi lebih detail, Pak Marlindo berikan dulu jawaban sama kami penilaian dinas (itu) sendiri, apa kerja KSO selama ini?” cecar Rony Reynaldo Situmorang.

Politisi Partai NasDem itu menilai, progres pengerjaan PUPR Sumut hingga November 2023 tidak jelas. “Saya perlu ketegasan dari Pak Marlindo, atas progres-progres dan kemampuan (pengerjaan) PUPR ke depannya,” ucapnya.

Kedua, sambung Rony, proyeksi baik informasi pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun tidak akurat.

Related Articles

Latest Articles