15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Imbau OPD Percepat Realisasi Kanal Digital

Tebing Tunggi, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melengkapi dan mengumpulkan data, serta memfasilitasi terkait kekurangan di dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), sehingga percepatan capaian realisasi kanal digital dapat terlaksana 100 persen.

Hal ini disampaikan Syarmadani saat memimpin rapat TP2DD membahas peningkatan capaian realisasi kanal digital, Pemko Tebing Tinggi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), pada Selasa (14/11/23) di ruang Aula BPKPD, Jalan Gunung Leuser No 2, Kelurahan Tanjung Marulak BP7.

Lebih lanjut Syarmadani mengatakan, mengingat capaian realisasi kanal digital belum mencapai 100 persen, diharapkan semua pimpinan OPD, ada timbul respon masing-masing, respon seutuhnya bagaimana untuk mempercepat ini.

Baca juga:Pj Wali Kota Tebing Tinggi: Ormas Mainkan Peran Penting Dalam Sejarah Bangsa

“Memang kalau non tunainya kita dapat 100 persen, tapi digitalnya masih banyak kelihatan warna orange. Dengan harapan tidak lama lagi ini semakin baik,” sambung Pj Wali Kota.

Hal mengenai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), kaitannya dengan evaluasi kinerja Pj Wali Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 24 November 2023 (KKPD termasuk dalam salah satu indikator penilaian kinerja Pj Wali Kota Tebing Tinggi), diharapkan rampung dan bisa segera dipergunakan pada minggu depan.

Kepada semua pihak yang terlibat dan turut bekerja sama, Syarmadani menuturkan, Kota Tebing Tinggi berhasil meraih penghargaan TP2DD 2 tahun berturut-turut sejak tahun 2022, kategori wilayah Sumatera.

“Itu patut kita syukuri dan tentu ini kerja sama semua pihak, bantuan dari Bank Indonesia, Bank Sumut juga dukungan bank-bank lain yang turut terlibat di dalamnya,” ucap Syarmadani.

Baca juga:Pj Wali Kota Tebing Tinggi Minta Camat dan Lurah Petakan Titik Rawan Bencana

Dipaparkan, ada hal-hal substansial yang memang senyatanya menjadi catatan, perlu digitalisasi terutama dalam transaksi keuangan.

“Kemudahan melalui digitalisasi, antara lain, tidak terbatas waktu/lebih mudah (kapanpun dan dimanapun), faktor keamanan/bahwa selalu tercatat rekaman transaksi. Pihak penegak hukum pun melihat dalam posisi ini sangat kecil kemungkinan terjadi proses yang dipersangkakan pungutan liar (pungli), korupsi dan segala macam,” urainya.

Syarmadani menambahkan, keunggulan digitalisasi, lebih dipercaya, karena sistem pengamanannya juga ketat, sehingga tidak bisa sembarangan, pengamanannya berlapis dan pihak bank pun bertanggung jawab jika terjadi gangguan atau transaksi yang salah.

Kemudian, lebih liquid ketika uang itu dilaksanakan dalam bentuk transaksi non tunai, maka seketika juga ketika uang masuk ke daerah dan ada mekanisme penggunaan langsung untuk bisa digunakan. Sementara yang terakhir mudah dalam memonitor.

Baca juga:Pj Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Forkopimda Berhasil Kendalikan Inflasi

“Mari kita perbaiki bersama termasuk dari OPD, masih ada di bawah 50 persen digitalisasinya. Itu tolong dikejar, dimana kendalanya, internal atau eksternal. Karena bagaimanapun ini adalah bentuk insentif, substantifnya yang bagaimana saya sampaikan untuk kepentingan kita maupun Kota Tebing Tinggi,” pungkasnya.

Rapat turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Kamlan Mursyid, pimpinan OPD atau mewakili, perwakilan Bank BI, Bank Sumut dan pihak terkait lainnya. (nazli/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles