20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

PTPN IV Serobot Lahan Warga Kebun Timur, Ini Penjelasannya

Madina.Mistar Id.

PTPN IV, Abdul Halim Siregar selaku ADM PTPN IV, membantah serobot lahan milik Warga Desa Kampung Kapas Satu di Wilayah Kebun Timur.

Dalam Konferensi pers yang berlangsung, Senin (21/3/22), Abdul Halim menegaskan PTPN IV tidak melakukan penyerobotan lahan warga. Sengketa lahan antara pihak PTPN IV dengan Warga Desa Kampung Kapas Satu di Wilayah Kebun Timur seharusnya difasilitasi oleh pihak Pemda, atau dibawa keranah hukum.

Abdul Halim Siregar berharap titik terang kepemilikan lahan tersebut akan diketahui siapa sebenar pemiliknya.

Baca juga:PTPN 2 Tanjung Morawa Luncurkan Aplikasi E-SHT

“Dengan begitu, pihak perusahaan akan legowo menerima apabila dimenangkan oleh masyarakat, begitu juga sebaliknya masyarakat harus legowo menerima apa bila dimenangkan oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Masyarakat Desa Kampung Kapas Satu sempat melakukan aksi protes hingga memberhentikan aktivitas panen kelapa sawit di lahan Perusahaan Perkebunan Nusantara 4 kelapa sawit. Masyarakat menuntut karena sudah memiliki sertifikat dari BPN Kabupaten Mandailing Natal, sejak tahun 2011 lalu.

Baca juga:PKS Dolok Ilir PTPN IV Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

Dari informasi, pihak perusahaan masih melakukan aktivitas, meski ini sudah terjadi berlangsung lama sejak Take Over antara Perusahaan A-A-N dengan perusahaan PTPN IV, bahkan ini juga sudah pernah dilaporkan kepada pihak Eksekutif dan legislatif, namun hingga sampai saat ini tidak ada solusinya.( asrul/hm06)

Related Articles

Latest Articles