15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Belum Dijadwalkan DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota sekaligus pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota belum kunjung dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pematangsiantar hingga hari ini, Senin (21/3/22).

Padahal, surat dari Sekretariat Daerah Pemprovsu tertanggal 1 Maret 2022 yang meminta pimpinan DPRD agar segera melaksanakan rapat paripurna pengusulan tersebut sudah diterima pihak Sekretariat DPRD pada tanggal 4 Maret 2022 lalu.

Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Eka Hendra SSos ketika dikonfirmasi mistar terkait pelaksanaan rapat paripurna, mengatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada dijadwalkan oleh Banmus DPRD. “Belum, belum ada dibanmuskan,” tuturnya via telepon.

Baca Juga:Terkait Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota di DPRD, Ini Respon Plt Wali Kota Siantar

Rapat paripurna itu belum kunjung dijadwalkan oleh Banmus DPRD karena komunikasi terkait jadwal yang dilakukan DPRD belum mendapat jawaban dari Plt Wali Kota. Seperti disampaikan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH.

“Kita sudah coba untuk komunikasi dengan plt wali kota terkait jadwal tersebut, namun hingga saat ini kita belum mendapat jawaban dari beliau,” tambah Timbul ketika dikonfirmasi terkait perkembangan tindaklanjut dari surat Sekretariat Daerah Provinsi, Senin (21/3/22) siang.

Diketahui sebelumnya terkait surat Sekretariat Daerah Pemprovsu, Plt Wali Kota Susanti Dewayani meresponnya dengan mengatakan bahwa ia menghormati proses di DPRD. “Menurut saya, kita menghormati proses pengusulan dari DPRD, kita akan mengikuti prosesnya sesuai aturan yang berlaku, demikian ya Pak, terima kasih,” tuturnya, Rabu (16/3/22) lalu.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles