24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Paripurna Penyampaian Putusan DPRD Atas LKPj Wali Kota Siantar TA 2023 Digelar 26 April

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Siantar tahun anggaran 2023 akan berakhir besok, Rabu (24/4/24). Sejak awal dibentuk, rapat Pansus tertutup hingga hari terakhir.

Ketua Pansus, Suandi Apohman Sinaga mengatakan, saat ini mereka tengah mengadakan rapat internal panitia. “Hanya kami-kami saja,” kata Suandi, Selasa (23/4/24).

Dia tidak bersedia membeberkan perihal konteks rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar itu. “Nanti kan semua kami paparkan saat sidang paripurna,” ujarnya.

Baca juga: HUT Siantar ke-153 Bakal Dimeriahkan Artis Ibu Kota dan Seni Tradisional

Berdasarkan jadwal pembahasan LKPj Walikota Siantar, penyerahan hasil Pansus kepada pimpinan DPRD Siantar dilaksanakan pada Kamis (26/4/24). Kemudian dilanjutkan rapat internal DPRD Siantar pembahasan hasil tersebut.

Selanjutnya pada Jumat (26/4/24), DPRD segera melaksanakan sidang paripurna pembacaan keputusan DPRD Siantar berupa rekomendasi atas LKPj Walikota tahun anggaran 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD berupa rekomendasi. Masih dalam kegiatan yang sama, DPRD akan menyampaikan keputusan atas LKPj itu. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles