4.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat 5,3 Milliar di Dairi Jadi Temuan BPK 

Sidikalang, MISTAR.ID

Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Sumbul di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara untuk pengembangan sarana distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan berbiaya Rp5.330.046.600 sumber dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri APBN -T.A 2021 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu pembangunan ini juga dikenakan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp407.021.1000 serta tuntutan ganti rugi (TGR) Rp19.096.137

Penyedia atau rekanan pada proyek pembangunan revitalisasi pasar sumbul itu adalah CV. Agung Perkasa beralamat di Medan Sumut dan masa akhir kontrak sesuai surat perjanjian kontrak pekerjaan selesai 90 hari kerja berakhir 7 Desember 2021. Namun faktanya pekerjaan berakhir Maret 2022 hingga dikenakan denda keterlambatan dan kekurangna volume hingga TGR .

Hal itu dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut yakni Marulak Situmorang di Sidikalang Selasa(26/7/22)

Baca juga:Bupati Tapsel Harapkan Pasar Rakyat Mampu Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Disebutkan Marulak Situmorang, TGR dan Denda itu sudah disetorkan CV Agung Perkasa melalui yang bertindak untuk atas nama CV Agung Perkasa yaitu Peradison Nainggolan. Diakui peroyek itu setelah selesai dikerjakan sebenarnya sudah bisa dioperasikan, namun  sampai saat ini pasar rakyat sumbul belum dimanfaakan atau dioperasikan.

Sementara itu Direktur PD Pasar Kabupaten Dairi, Jhon Toni Sidabutar saat dihubungi via whatsappnya menjawab bangunan itu belum diserahterimakan. Ia juga menyarankan untuk bertanya langsung ke Dinas Perindagkop Dairi, sebab itu belum serah terima,” jawab Jhon Tony. (manru/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles