18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Positif Narkoba Kades Pulo Tagor Baru Direhabilitasi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Salimuddin alias Salim (40) bersama dua rekannya Aminullah Ritonga alias Ucok (52) dan Suharijal alias Ijal (40), akhirnya lolos dari jerat hukum.

Ketiganya hanya menjalani rehabilitasi, meski hasil test urine mereka positif mengkonsumsi narkoba. Mereka ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari rumah Salim di Dusun IV Desa Pulo Tagor Baru Kecamatan Galang, Rabu (14/4/21) lalu.

Dalam press rilisnya,  Wakasatres Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Freddy Siagian didampingi Kanit Idik I AKP Boyke Barus, Senin (19/4/21) siang mengatakan, saat dilakukan penggerebekan di rumah Salimuddin, pihaknya menemukan sebuah plastik klip kosong di kantong kecil depan celana Aminullah Ritonga.

Baca Juga: Kades Terlibat Narkoba, Camat Galang Tunjuk Sekdes Pelaksana Tugas

Kemudian petugas menginterogasi Aminullah Ritonga dan mengakui bahwa plastik klip kosong adalah miliknya dan merupakan tempat (wadah) sabu yang telah habis dikonsumsinya sekitar dua hari lalu.

Namun terhadap Salimuddin dan Suharijal belum ditemukan barang bukti. Lalu petugas melakukan penyisiran di sekitar rumah Salimuddin dan menemukan sebuah kain hitam yang didalamnya terdapat dua pipet plastik yang sudah dibengkokkan, 2 buah mancis gas dan sebuah tutup botol plastik yang sudah dilubangi ditemukan di lubang sampah samping rumah Salimuddin.

Kemudian petugas menginterogasi ketiganya dan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang telah mereka buang dan mereka pakai dua hari sebelum penangkapan.

Baca Juga: Terjerat Sabu, Oknum Kades Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

“Dari hasil test urine, ketiganya positip pengguna narkoba, namun karena barang bukti tidak ditemukan, maka Salimuddin dan rekannya di rehabilitas melekat. Soal berapa lama direhabilitas itu berdasarkan pemeriksaan dokter,” jelas Freddy.

Sesuai permintaan keluarganya, sambung Freddy, Salimuddin direhabilitasi di Bina Karsa Kecamatan Medan Tuntungan.

Sedangkan Camat Galang, Fitrian Syukri hadir atas undangan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan jika hasil test urine Salimuddin, nantinya akan dilaporkan ke Pemkab Deli Serdang.

“Hasil tes urine Salimuddin akan kita laporkan ke Pemkab Deli Serdang, meski Salimuddin diamankan, namun pelayanan di kantor desa tetap berjalan seperti semula karena Sekdes sudah ditunjuk sebagai pelaksana tugas,” sebut Camat Galang. (sembiring/hm13)

Related Articles

Latest Articles