Polres Toba Imbau Tidak Menjual dan Menggunakan Petasan saat Nataru, Ini Komentar Warga

Pedagang petasan di Pasar Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Toba mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun menggunakan petasan demi menjaga keamanan dan keselamatan selama perayaan berlangsung.
Menaggapi hal itu, seorang warga Porsea yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bunyi petasan pada malam Natal dinilai dapat menambah kekhidmatan suasana perayaan. Menurutnya, suara gelegar petasan merupakan isyarat kegembiraan dalam menyambut Natal.
“Suara petasan ibarat suara sangkakala (terompet) yang menyambut kehadiran Yesus Kristus, sekaligus kegembiraan menyambut pergantian tahun dari yang lama ke tahun yang baru dengan penuh sukacita,” ucapnya.
Sementara itu, seorang pedagang petasan di Pasar Porsea mengatakan, menjual petasan merupakan usaha musiman yang cukup menjanjikan untuk meraup keuntungan setiap tahunnya, mengingat petasan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat saat Nataru.
“Lumayan, sekali dalam setahun bisa mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan petasan. Hasilnya cukup untuk bekal perayaan Nataru bersama keluarga,” ujarnya tanpa menyebutkan nama.
Terpisah, Kasi Humas Polres Toba, Kompol Bungaran Samosir, mengatakan pihak kepolisian akan tetap melakukan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan maupun menjual petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Polres Toba berharap para orang tua selalu mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama,” ucap Bungaran. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
150 Siswa Diktuba SPN Hinai Dilantik Menjadi Anggota PolriNEXT ARTICLE
UMK Kabupaten Batu Bara Naik Rp294 RibuBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















