25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Polres Tebing Tinggi Menangkap 9 Orang Terlibat Perjudian

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam perjudian jenis toto gelap (togel) dan dadu goncang selama satu tahun terakhir, mulai dari Agustus 2022 hingga Mei 2023.

Plh Kasi Humas, Iptu Rudi Asman, bersama dengan KBO Sat Reskrim Iptu SPN Siregar, mengumumkan penangkapan ini dalam konferensi pers tentang Pengungkapan Kasus Judi yang berlangsung di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, pada hari Selasa (7/11/23).

Baca Juga: Hakim Anggota Sakit, Sidang Putusan Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa Polmed Ditunda

Dalam penjelasannya, Plh Kasi Humas menjelaskan bahwa Polres Tebing Tinggi melalui Sat Reskrim telah berhasil mengamankan sembilan pelaku perjudian dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Para pelaku judi ini ditangkap oleh Sat Reskrim di tempat-tempat yang berbeda dan terlibat dalam berbagai jenis permainan judi,” ungkapnya.

Dari sembilan pelaku tersebut, tiga di antaranya terlibat dalam perjudian jenis toto gelap (togel), lima terlibat dalam perjudian jenis KIM, dan satu terlibat dalam perjudian jenis dadu goncang.

“Penangkapan ini mencerminkan keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukum mereka,” tutup Plh Kasi Humas, Iptu Rudi Asman. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles