19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polisi Akan Usut Kutipan Terhadap Pengawas Disdik Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pihak kepolisian menyebut akan mengusut kutipan Rp130 ribu setiap bulannya kepada puluhan pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi Mistar.id, Jumat (29/12/23) membenarkan hal ini.

“Iya. Akan kita tindaklanjuti masalah tersebut,” jelas Wirhan Arif.

Diberitakan sebelumnya, pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang mengaku gaji mereka mereka dipotong sebesar Rp130 ribu setiap bulannya. Mereka pun mengaku keberatan dengan pemotongan tersebut.

Baca Juga: Pengawas Disdik Deli Serdang Mengaku Dipungli Rp130 Ribu Tiap Bulan

Menurut sejumlah pengawas, rincian pemotongan tersebut adalah untuk sosial Rp60 ribu dan pemberkasan Rp70 ribu.

Koordinator Pengawas Disdik Deli Serdang, Bambang Sumantri, ketika dikonfirmasi membantah jika potongan tersebut merupakan pungutan liar (pungli).

“Bukan pungli. Itu hanya kesepakatan bersama. Jika keberatan dipotong melalui gaji bisa disetor langsung,” kata Bambang kepada Mistar.id. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles