15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pengawas Disdik Deli Serdang Mengaku Dipungli Rp130 Ribu Tiap Bulan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang mengaku gaji mereka mereka dipotong sebesar Rp130 ribu setiap bulannya. Mereka pun mengaku keberatan dengan pemotongan tersebut.

Menurut sejumlah pengawas, rincian pemotongan tersebut adalah untuk sosial Rp60 ribu dan pemberkasan Rp70 ribu.

Tercatat ada 63 orang pengawas SMP di Disdik Deli Serdang. Jumlah tersebut belum termasuk pengawas yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu oleh Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar.

Baca Juga: Korwas Disdik Deli Serdang Akan Nasehati Bawahannya yang Main Kartu Saat Jam Dinas

Kordinator Pengawas Disdik Deli Serdang, Bambang Sumantri, ketika dikonfirmasi membantah jika potongan tersebut merupakan pungutan liar (pungli).

“Bukan pungli. Itu hanya kesepakatan bersama. Jika keberatan dipotong melalui gaji bisa disetor langsung,” kata Bambang kepada Mistar.id.

Iapun menegaskan, tidak ada tekanan atau intimidasi kepada pengawas yang menolak dipotong atau membayar uang kesepakatan tersebut.

Sejumlah pengawas mengaku uang kutipan tersebut selain tidak didasari oleh badan hukum juga peruntukannya terkesan tidak jelas.

Baca Juga: Maling Beraksi di Parkiran Kantor Pengawas Disdik Deli Serdang, ASN Sibuk Main Kartu

“Lebih bagus setiap ada kegiatan saja baru dilakukan pengumpulan uang. Bayangkan 63 orang pengawas dikutip Rp130 ribu setiap bulannya. Setahun Rp98.280.000. Ke mana uang sebanyak itu kegunaannya? Apalagi selama ini tidak ada pertanggungjawabannya,” ungkap sejumlah pengawas yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (28/12/23).

Menurut para pengawas tersebut, awalnya kutipan tersebut juga ditentang oleh sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang.

“Namun sekarang mereka tidak lagi menyuarakan keberatan dan larangan itu,” tambah para pengawas SMP. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles