Pelanggan Mengaku Dipaksa Ganti Meter Listrik ke Token, PLN Minta Identitas Petugas Dicek

Kantor Rayon PLN Lubuk Pakam. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (25/6/2026) – Petugas pencatat meter pelanggan PLN yang berasal dari salah satu perusahaan vendor mitra PLN Rayon Lubuk Pakam kembali menjadi sorotan.
Sejumlah pelanggan PLN di Gang Besi, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mengaku diminta mengganti kWh meter rumah mereka dari sistem pascabayar (tagihan bulanan) menjadi prabayar (token).
Kondisi tersebut membuat sejumlah pelanggan merasa resah.
“Kami pemilik kWh meter pascabayar dipaksa oleh pencatat meter untuk beralih menjadi prabayar (token). Dia menyarankan kami datang ke kantor PLN untuk mengajukan pergantian itu. Kok dia memaksa kami mengganti kWh meter,” ujar AN, salah seorang warga setempat, Kamis (25/6/2026).
Menanggapi keluhan tersebut, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Dharma Syahputra, meminta warga mencatat identitas petugas yang dimaksud, termasuk asal perusahaan dan surat tugasnya.
“Siapa namanya? Dari PT apa? Cek surat tugasnya,” jelas Dharma saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelanggan listrik di Gang Besi, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, mengaku resah atas pernyataan oknum pencatat meter listrik yang meminta pelanggan segera membayar tagihan meski belum memasuki batas akhir pembayaran.
Keluhan tersebut disampaikan beberapa warga yang merupakan pelanggan PLN Rayon Lubuk Pakam. Menurut mereka, oknum pencatat meter itu mengaku gajinya akan dipotong apabila pelanggan menunggak pembayaran listrik. Selain itu, pelanggan juga diarahkan untuk melakukan pembayaran tagihan melalui dirinya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Buka Rakerda KADIN 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Investasi dan Penguatan UMKM






















