0.8 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Petani di Asahan Belum Terima Ganti Rugi Proyek Bendung dan Saluran Suplesi

Asahan, MISTAR.ID

Petani di Desa Sei Silau Barat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu realisasi pembayaran ganti rugi lahan tanah mereka yang terdampak proyek nasional pembangunan bendung dan saluran suplesi. “Masih janji-janji sejak tahun 2017, sampai sekarang belum ada enggak tau kenapa, padahal sudah dipatok-patok mereka,” kata Bahrum, salah seorang petani kepada wartawan, Selasa (15/3/22).

Menurut para petani, segala syarat dokumen telah dipenuhi hingga masing-masing mereka sebelumnya telah menerima rincian atas pembayaran lahan yang terkena proyek berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Kalau surat-surat ini lengkap surat keterangan dari camat, sudah ada dari tahun 1950 dikuasai orang tua kami,” ujarnya. Adapun, proyek dimaksud merupakan pengerjaan bendung dan saluran suplesi Sungai Silau menuju Sungai Bunut dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Proyek ini nantinya akan mengairi daerah irigasi seluas 10.700 hektar di Asahan yang pengerjaannya sudah memasuki tahap dua.

Baca juga: Tuntut Ganti Rugi Lahan Akibat Kebanjiran, Warga Langkat Nginap di Gedung DPRD

Pejabat Irigasi Balai Wilayah Sungai (BWSS) II, Indra Kurnia saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan pada tahap dua akan dilakukan pengerjaan untuk pelebaran dan pedalaman Sungai Bunut sepanjang 24 kilometer dengan luas 100 hektar, serta jalan inspeksi.

Namun, terdapat kendala sekitar 2,8 kilometer proyek yang dilalui saluran suplesi tersebut karena petani belum menerima ganti rugi. Hal ini dikarenakan pihak BWSS masih mengkhawatirkan status kepemilikan lahan tersebut sebab berdampingan dengan kawasan hak guna usaha (HGU). “Pembebasan lahan harus jelas, jika ada persoalan kita serahkan kepada pengadilan,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. (perdana/hm09)

Related Articles

Latest Articles