29.4 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Pertikaian Warga Akibat Beda Pendapat Dimediasi Polsek Simanindo

Samosir, MISTAR.ID

Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butar-butar bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Tomok melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan KM terhadap AN, Jumat (14/6/24).

Nandi menjelaskan, penganiayaan antar KM dan AN terjadi, Kamis (13/6/24) malam, sekitar pukul 22.00 Wib di salah satu warung tuak di Sosor Tolong, Dusun III, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo.

Kata Nandi, KM dan AN saat itu sedang minum tuak sambil membahas marga pada satu pernikahan adat Batak Toba. Akibat adanya perbedaan pendapat dalam pembahasan tersebut, akhirnya KM memukul AN.

Baca Juga : Polsek Onan Runggu Mediasi Sengketa Lahan Antar 2 Keluarga di Nainggolan

Tidak terima atas perbuatan KM, keesokan harinya AN melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Tomok. Atas saran dari Pemerintah Desa Tomok, AN melaporkan ke Polsek Simanindo.

“Berkat kerja sama antara Polsek Simanindo dan Pemerintah Desa Tomok, kedua belah pihak berhasil dipertemukan di Polsek Simanindo. Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Samosir, Vandu P Marpaung mengatakan, pertemuan mediasi tersebut dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di desa yang sama.

“Mediasi dilakukan supaya tidak menimbulkan keretakan hubungan kekeluargaan dan dapat menyelesaikan permasalahan tanpa harus bersentuhan dengan hukum,” katanya. (josner/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles