Peringati Hari Jadi, Tokoh Masyarakat: 22 Tahun Samosir Harus Menjadi Momentum Kedewasaan Kekuasaan

Tokoh masyarakat Samosir, Oloan Simbolon. (Foto: Pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Hari ini, 7 Januari Kabupaten Samosir genap berusia 22 tahun sejak dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir. Artinya, perayaan hari jadi tak sekadar perayaan administrasi. Hal tersebut diungkapkan Tokoh masyarakat Oloan Simbolon, di Pangururan, Rabu, (7/1/2026).
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 menyatakan peringatan 22 tahun Kabupaten Samosir tidak boleh dimaknai sekadar sebagai perayaan usia administratif, melainkan sebagai ukuran kedewasaan dalam bersikap dan memimpin.
“Dalam pandangan orang Batak, usia bukan hanya hitungan waktu, tetapi ukuran kebijaksanaan dan tanggung jawab,” ujar Oloan.
Ia mengutip falsafah Batak, “Ndang salelengna jolma i gogo, alai parbinotoan do na mambahen jolma i matua,” sebagai pengingat bahwa kedewasaan lahir dari kebijaksanaan, bukan kekuatan.
Menurutnya, dua puluh dua tahun adalah usia untuk melakukan koreksi diri secara jujur dan terbuka, bukan hanya mengulang narasi capaian pemerintahan. Oloan menegaskan Kabupaten Samosir lahir dari perjuangan panjang yang sarat pengorbanan, perdebatan, dan keberanian moral.
“Pemekaran tidak pernah dimaksudkan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai alat untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan menjaga martabat masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tobasa periode 1999-2009.
Ia menilai nilai pemekaran sangat ditentukan oleh bagaimana kewenangan itu digunakan penguasa daerah. Oloan mengakui adanya sejumlah capaian pembangunan yang patut diapresiasi, termasuk berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
Namun, ia menegaskan refleksi yang jujur menuntut pengakuan masih banyak persoalan masyarakat yang belum bergerak sesuai harapan.
“Bagi sebagian warga, negara masih terasa jauh, kebijakan masih kaku, dan pembangunan belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Ia mempertanyakan apakah kewenangan yang dimiliki benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan rakyat atau justru dikelola secara nyaman dalam batas formalitas kekuasaan.
“Apakah pemekaran menjadi sarana pembebasan, atau perlahan berubah menjadi rutinitas administratif yang kehilangan dorongan moral,” ucap Oloan.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan terlalu lama diukur dari kepatuhan prosedural, serapan anggaran, dan laporan yang rapi.
“Anggaran terserap dianggap prestasi, program terlaksana dianggap selesai, padahal ukuran terpenting adalah perubahan nyata dalam kehidupan rakyat,” katanya.
Oloan menekankan politik pemerintahan sejatinya adalah soal pilihan etis dan keberpihakan. “Setiap kebijakan publik adalah pilihan moral, dan setiap prioritas anggaran adalah pernyataan siapa yang dilayani,” tuturnya.
Ia menyoroti persoalan mendasar berupa lemahnya kemauan untuk benar-benar mendengar suara rakyat. “Dialog dibuka, tetapi jarak tetap dijaga. Aspirasi ditampung, tetapi keputusan tidak banyak berubah,” katanya.
Menurut Oloan, mendengar yang sejati menuntut kerendahan hati, keberanian menerima kritik, dan kesediaan mengakui kekeliruan kebijakan. “Kepemimpinan yang takut mendengar kritik sesungguhnya sedang mempersempit ruang kebenaran,” ujarnya.
Baca Juga: Pertanian Samosir Jalan di Tempat, DKPP Dinilai hanya Bagi-bagi Bantuan Tanpa Mencerdaskan Petani
Ia mengingatkan falsafah dalihan na tolu menekankan keseimbangan, saling menghormati, dan kepemimpinan yang melayani. “Kekuasaan seharusnya menghormati rakyatnya, bukan sekadar mengaturnya,” kata Oloan.
Ia memperingatkan kekuasaan yang terlalu berjarak dari rakyat cenderung membangun narasi keberhasilan sendiri. “Di titik itu, pembangunan berisiko menjadi proyek birokrasi, bukan proses pemanusiaan,” ujarnya.
Oloan menegaskan Pemerintah Kabupaten Samosir hari ini memikul hutang moral kepada sejarah dan nilai perjuangan para pendahulu.
“Para pendiri tidak memperjuangkan Samosir agar kekuasaan terasa nyaman, melainkan agar rakyat dimuliakan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif dan menghidupkan kembali semangat marsipature hutanabe sebagai tanggung jawab bersama.
“Rakyat yang diam terhadap kekeliruan dan kekuasaan yang kebal terhadap kritik sama-sama berkontribusi pada stagnasi,” tutur Oloan.
Ia menyebut usia 22 tahun sebagai momentum untuk berhenti bersembunyi di balik alasan dan berani mengevaluasi arah kepemimpinan. “Ini usia untuk menggeser fokus dari pengelolaan kekuasaan menuju pengabdian yang nyata,” katanya.
Oloan menegaskan penghormatan kepada para pendahulu tidak terletak pada simbol, piagam, atau seremoni. “Hormat ni jolma i tarida sian pambahenan, penghormatan sejati terlihat dari perbuatan,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan paling bermakna adalah keberanian menggunakan kekuasaan secara etis, mendengar kritik, dan berpihak kepada rakyat. “Sejarah tidak akan bertanya berapa lama kekuasaan bertahan, tetapi seberapa bermakna kekuasaan itu digunakan,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER























