24.1 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Pemkab Deli Serdang Hibahkan Tanah dan Bangunan Seluas 4.891 Meter kepada KPU

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang hibahkan tanah dan bangunan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU Deli Serdang, Komplek Perkantoran Jalan Karya Jasa No 8 Desa Tanjung Garbus 1 Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (29/8/23).

Penandatanganan hibah tersebut dilakukan Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendi dan Bupati Deli Serdang, diwakili Sekdakab Deli Serdang, Timur Tumanggor.

“Sarana dan prasarana merupakan faktor penting bagi KPU Kabupaten Deli Serdang dalam memberi pelayanan publik terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar bisa berjalan efektif dan efisien. Kehadiran kantor beserta prasarananya diharapkan mampu menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas akuntabel,” kata Sekda, Timur Tumanggor pada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima tanah dan bangunan kantor dari Pemkab kepada KPU Deli Serdang.

Baca juga : 10 Perlombaan Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78 di KPU Deli Serdang

Dijelaskan Timur, Pemkab Deli Serdang sejak awal menyetujui permohonan hibah tanah lebih kurang seluas 4.891 meter dan semua gedung di atas tanah ini dalam rangka mendorong KPU Kabupaten Deli Serdang untuk mempersiapkan administrasi dan teknis.

“Hal ini merupakan wujud sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan KPU Deli Serdang. Harapannya, aset dan bangunan yang telah dihibahkan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja KPU Deli Serdang sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Timur juga berpesan kepada KPU Deli Serdang sebagai penerima hibah untuk selalu menjaga dan merawat tanah dan gedung tersebut sebaik-baiknya.

Related Articles

Latest Articles