Wajib Pajak Dapat Pengobatan Gratis saat Urus Surat Kendaraan di Samsat Sibuhuan
wajib pajak dapat pengobatan gratis saat urus surat kendaraan di samsat sibuhuan
Padanglawas, MISTAR.ID
Wajib pajak mendapatkan pengobatan gratis saat mengurus surat kendaraannya di Kantor Samsat Sibuhuan Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (29/8/23) pagi.
Kegiatan sosial itu diinisiasi PT Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan bekerjasama dengan UPT Samsat Sibuhuan dengan menggelar pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi wajib pajak.
Baca juga : Jalan di Depan Sekolah Kabupaten Palas Rawan Macet, Polisi Lambat Turun Tangan
Pengobatan gratis ini diberikan kepada wajib pajak yang mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Kepala UPT Samsat Sibuhuan, Aminah Siregar kepada wartawan mengatakan para wajib pajak bisa melakukan cek darah, kolesterol, dan tensi darah, gula dan asam urat.
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Terdakwa Kasus Proyek Galvanis Siantar akan Divonis Besok