Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pembangunan KDMP di Lokasi Areal TPU Desa Penungkirin Dibatalkan, Dumas Dicabut

Mistar.idKamis, 7 Mei 2026 pukul 21.19 WIB
pembangunan_kdmp_di_lokasi_areal_tpu_desa_penungkirin_dibatalkan_dumas_dicabut

Pembangunan KDMP di Penungkiren berakhir damai melalui RDP DPRD Deli Serdang. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, berakhir damai melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Deli Serdang, Kamis (7/5/2026).

RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Deli Serdang itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Mery Sitepu.

Forum berlangsung dinamis dengan pembahasan sejumlah persoalan yang sebelumnya memicu penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan gedung koperasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Penungkiren.

Meski sempat berlangsung dalam suasana tegang akibat kuatnya aspirasi dari kedua belah pihak, pertemuan akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan yang diterima bersama.

Dalam RDP tersebut disepakati pembangunan gedung KDMP dibatalkan di lokasi areal TPU. Selain itu, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya disampaikan ke Polsek Talun Kenas juga akan dicabut.

Kesepakatan lain yang dihasilkan yakni penerbitan surat lahan TPU sebagai aset desa, serta rencana pelaksanaan kegiatan saling memaafkan antara pemerintah desa dan masyarakat yang akan dihadiri unsur Muspika dan anggota DPRD Deli Serdang.

Sejumlah pihak yang hadir dalam forum tersebut menilai penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat di Desa Penungkiren.

Sebelumnya, rencana pembangunan KDMP di Desa Penungkiren menuai penolakan warga karena lokasi pembangunan berada di kawasan pemakaman umum. Warga menilai pembangunan gedung koperasi di areal TPU kurang tepat dan tidak menghormati fungsi lahan pemakaman.

Sebagai bentuk penolakan, warga sempat menutup lubang pondasi bangunan. Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul laporan pengaduan masyarakat ke Polsek Talun Kenas dan aksi unjuk rasa di sejumlah instansi pemerintahan, mulai dari Polsek Talun Kenas, Kantor Camat STM Hilir, DPRD Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang hingga Inspektorat Deli Serdang.

Melalui mediasi DPRD Deli Serdang dan kesediaan seluruh pihak untuk bermusyawarah, polemik tersebut akhirnya diselesaikan secara damai.

Masyarakat berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran penting agar setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dapat dikomunikasikan secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal proses perencanaan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN