Pedagang Kaki Lima Datangi Kantor Bupati Toba Usai Penertiban Terminal Mini

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, saat menerima keluhan para pedagang usai penertiban terminal mini. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Pedagang kaki lima dan pedagang yang selama ini beraktivitas di terminal mini, usai dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, di ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (13/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba tetap bersikukuh bahwa para pedagang tidak diperbolehkan beraktivitas di trotoar maupun memanfaatkan lapangan terminal mini. Aktivitas perdagangan harus dilakukan di dalam Pasar Balige.
Salah seorang pedagang kue bermarga Siahaan mengatakan dirinya hanya berjualan sekali dalam sepekan, tepatnya pada hari pekan (onan) setiap Jumat di terminal mini. Namun, meski telah memohon, permintaannya tetap tidak dikabulkan.
“Tolonglah kami, Pak. Beri peluang sehari saja bagi saya dan beberapa teman lainnya untuk berdagang di terminal mini setiap hari Jumat, karena selain di situ tidak ada lagi tempat kami untuk mengais rezeki,” ujarnya.
Keluhan lainnya disampaikan pedagang bermarga Simanjuntak. Ia mengaku lapak yang dimiliki terlalu sempit dan tidak layak digunakan untuk berjualan sehingga meminta Pemkab Toba mencari solusi.
“Dengan lapak yang terlalu kecil, bagaimana kami menggelar dagangan? Jadi kami berharap pemerintah mencari solusi agar lapak lebih luas. Dulu ketika pasar belum dibangun, lapak kami tidak sekecil ini,” ucapnya.
Menanggapi keluhan para pedagang, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, mengatakan jika penertiban tidak dilakukan secara menyeluruh maka akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang lainnya.
“Perlu diketahui, penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk penataan ruang dan kebersihan, tetapi juga untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih seimbang, sehingga tidak ada kesenjangan hasil penjualan antar pedagang,” ujar Audi Murphy.
Terkait lapak yang terlalu sempit, ia menyebut relokasi pedagang ke lantai dua pasar untuk sementara ditunda. Pemkab Toba mengakui kondisi lantai dua pasar masih belum memadai untuk ditempati para pedagang.
Menurutnya, bangunan lantai dua pasar akan diperbaiki dan dilakukan pembenahan ulang, termasuk memperluas akses tangga agar memudahkan pedagang maupun konsumen.
“Maka untuk sementara, sambil menunggu perbaikan lantai dua, para pedagang akan ditempatkan di ruang terbuka hijau sebagai lokasi penampungan sementara untuk beraktivitas,” tuturnya.













