Friday, October 16, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pagar Rumah Mewah di Pantai Labu Deli Serdang Dirobohkan, Diduga Tak Miliki PBG

Mistar.idJumat, 16 Oktober 2026 pukul 21.08 WIB
pagar_rumah_mewah_di_pantai_labu_deli_serdang_dirobohkan_diduga_tak_miliki_pbg

Alat berat merobohkan bangunan pagar rumah mewah di Pantai Labu. (foto:sembiring/mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID (16/10/2026) – Sebuah rumah mewah berlantai dua yang dilengkapi pagar tembok keliling di Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian setelah pagar bangunan tersebut dirobohkan, Jumat (16/10/2026).

Pagar dan rumah tersebut diduga tidak dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Satu unit alat berat jenis ekskavator diturunkan untuk membongkar pagar tembok yang baru selesai dibangun tersebut.

Tidak butuh waktu lama, pagar tembok bercat kuning itu roboh ke tanah. Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Deli Serdang berjaga di lokasi.

Usai merobohkan pagar, bucket ekskavator, yakni wadah logam berbentuk mangkuk yang terpasang di ujung lengan alat berat dan digerakkan dengan sistem hidraulis, sempat terlihat hendak merobohkan bangunan rumah bertingkat yang belum ditempati pemiliknya tersebut.

Namun, ternyata hanya pagar bangunan yang dirobohkan, sedangkan rumah bertingkat itu tidak ikut dibongkar.

Pembongkaran pagar yang diduga tidak memiliki PBG tersebut menjadi tontonan warga sekitar maupun pengendara yang melintas.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo berkunjung ke lokasi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemilik bangunan sebelumnya berjanji akan merobohkan sendiri bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tersebut.

"Pemilik sebelumnya berjanji akan merobohkan sendiri," kata Marzuki, Kasatpol PP Deli Serdang, saat dikonfirmasi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN