Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

MTQN ke-57 Asahan Resmi Ditutup, Kota Kisaran Barat Raih Juara Umum

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 pukul 08.42 WIB
mtqn_ke57_asahan_resmi_ditutup_kota_kisaran_barat_raih_juara_umum

Bupati Asahan menyerahkan piala ke Kecamatan Kiaran Barat juara umum MTQ. (foto: Istimewa / Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 tingkat kabupaten yang berlangsung selama enam hari. Penutupan digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/4/2026), dan dipimpin langsung Wakil Bupati Asahan, Rianto.

Dalam laporan panitia, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Supriyanto, menyampaikan bahwa MTQN ke-57 berlangsung sejak 15 April 2026 dan diikuti peserta dari 25 kecamatan. Kompetisi tahun ini memperlombakan lima cabang utama, yakni tilawah, hifzhil Qur’an, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, dan khattil Qur’an.

“Pelaksanaan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pemenang mendapatkan penghargaan berupa piagam, trofi, serta uang pembinaan. Untuk kategori tertentu, seperti tilawah dewasa dan hifzhil Qur’an 30 juz, panitia juga menyediakan hadiah utama berupa biaya umroh.

Wakil Ketua DPRD Asahan, Nazaruddin, mengapresiasi penyelenggaraan MTQN yang dinilai sukses dan penuh semangat. Ia menilai ajang tersebut mampu melahirkan generasi Qur’ani yang berpotensi mengharumkan nama daerah.

“Jangan cepat puas bagi yang menang. Teruslah berlatih agar bisa berprestasi hingga tingkat provinsi maupun nasional,” kata Nazaruddin.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa MTQ tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dibaca dan dihafalkan.

“MTQ harus memberi dampak nyata di tengah masyarakat. Semangat membaca dan memahami Al-Qur’an harus terus tumbuh,” ujarnya.

Dalam pengumuman hasil lomba, Kecamatan Kota Kisaran Barat ditetapkan sebagai juara umum MTQN ke-57 tahun 2026. Sejumlah peserta juga berhasil meraih penghargaan utama, termasuk hadiah umroh.

Di antaranya, Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai juara tilawah dewasa putri, serta Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai juara hifzhil Qur’an 30 juz putri.

Sementara itu, dua peserta lainnya, yakni Harianto dari Kecamatan Aek Ledong dan M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat, tidak menerima hadiah umroh karena sebelumnya telah mendapatkan penghargaan serupa pada MTQ tahun sebelumnya.

Penutupan MTQN ke-57 ditandai dengan rangkaian kegiatan mulai dari doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga pengumuman pemenang. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN