Bupati Ferry Minta MTQ Labusel Bebas dari Konflik Kepentingan dan Hadiah Cair Tepat Waktu

Bupati Labusel Fery Sahputra saat memimpin rapat. (foto: ultra/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Bupati Fery Sahputra Simatupang meminta pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tahun ini berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Hal itu disampaikannya saat rapat persiapan, Senin (13/4/2026).
Fery berpesan kepada panitia untuk memastikan dewan juri tidak memiliki hubungan keluarga dengan peserta guna menjaga objektivitas penilaian. Ia juga menekankan agar hadiah bagi para pemenang langsung diserahkan saat pengumuman hasil perlombaan.
“Jangan sampai ada keterlambatan penyaluran hadiah. Semua harus tertib dan tepat waktu,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Labusel M Reza Pahlevi Nasution, memastikan persoalan keterlambatan pencairan hadiah seperti tahun sebelumnya tidak akan terulang.
Ia menjelaskan mekanisme penyaluran hadiah tahun ini telah diperbaiki melalui skema hibah kepada LASQI dan LPTQ, sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kalau sebelumnya terkendala karena masuk dalam anggaran kecamatan, tahun ini sudah kita benahi. Paling lambat satu hari hadiah sudah bisa dicairkan,” katanya.
MTQ tingkat Kabupaten Labusel dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 23 Mei 2026 di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Usai rapat persiapan MTQ, agenda dilanjutkan dengan rapat persiapan qurban. Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan target hewan qurban tahun ini sebanyak 60 ekor lembu.
Pada sesi rapat koordinasi pemerintahan, Fery memberikan instruksi khusus kepada Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan untuk melakukan pendataan ASN yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan pendidikan.
Ia meminta BKPSDM segera memverifikasi data tersebut dan menyerahkannya dalam waktu satu minggu. Fery menegaskan ASN yang menyandang gelar pendidikan harus ditempatkan sesuai bidangnya, tidak berada di luar lingkup Dinas Pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur agar penempatan ASN lebih tepat sasaran dan sesuai kompetensi.















