Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Modal Rp80 Juta Ludes, Bendahara BUMDes Lubuk Cuik Diduga Raib, Warga Tuntut Pertanggungjawaban

Mistar.idSelasa, 2 Juni 2026 pukul 15.03 WIB
modal_rp80_juta_ludes_bendahara_bumdes_lubuk_cuik_diduga_raib_warga_tuntut_pertanggungjawaban

Musyawarah di kantor Desa Lubuk Cuik membicarakan permasalahan BUMDes dan musik keyboard milik desa. (foto : Ebson/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Prahara menimpa BUMDes Makmur Jaya Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Selama tiga tahun beroperasi, modal yang disuntikkan pemerintah desa sebesar Rp80 juta habis tanpa penjelasan yang jelas.

Mirisnya, BUMDes masih memiliki utang sebesar Rp42 juta kepada penyalur pupuk dan obat-obatan pertanian.

Lebih miris lagi, oknum bendahara, Nursana, yang seharusnya turut dihadirkan, ternyata sudah tidak diketahui keberadaannya.

Ketua BUMDes Ismayudi yang berjanji saat aksi unjuk rasa di kantor desa sekitar tiga minggu lalu mengaku gagal menghadirkan bendahara.

"Saya sudah memanggil melalui surat, melakukan pencarian dengan menelusuri informasi, namun oknum bendahara seperti raib ditelan bumi," ucapnya.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat musyawarah keempat yang dipimpin Sekcam Lima Puluh Pesisir Ahmad Jais di Kantor Desa Lubuk Cuik pada Selasa (2/6/2026).

Puluhan warga yang geram dan kesal melihat BUMDes merugi dan tidak ada pertanggungjawabannya meluapkan unek-unek dalam musyawarah yang dihadiri Pj Kades dan perangkat desa, Ketua BUMDes, serta anggota DPRD Batu Bara Suryadi yang berasal dari Dapil Lima Puluh, Datuk Lima Puluh, dan Lima Puluh Pesisir.

Terungkap dalam kegiatan tersebut bahwa baru pada tahun 2025 BUMDes membuat laporan pertanggungjawaban. Namun, laporan itu tidak diterima oleh Dinas PMD karena dinilai tidak akuntabel.

Atas penolakan tersebut, BUMDes kembali menyusun laporan pertanggungjawaban dan saat ini telah disampaikan ke Dinas PMD.

Pada kegiatan tersebut, selain mempertanyakan pertanggungjawaban modal BUMDes, masyarakat juga mempertanyakan hasil pengelolaan musik keyboard milik desa yang selama ini tidak pernah diungkapkan.

Akhirnya, Ahmad Jais meminta waktu menunggu selesainya audit pertanggungjawaban BUMDes.

"Kita tunggu hasil audit Inspektorat maupun auditor independen. Misalnya nanti diketahui kerugian negara Rp30 juta atau Rp40 juta, selanjutnya dilakukan pendekatan persuasif, yakni pengembalian kerugian negara oleh pengurus BUMDes, atau pendekatan hukum apabila kerugian negara tidak dikembalikan," tukas Ahmad Jais. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN