Labuhanbatu Peringkat Kedua Tertinggi Tindak Pidana Setelah Medan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat menyampaikan pesan Kamtibmas di Masjid Raya Ujung Bandar, Rantauprapat. (foto: Yazis/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Kabupaten Labuhanbatu tercatat menempati peringkat kedua tertinggi angka tindak pidana di wilayah Sumatera Utara setelah Kota Medan. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi penanganan kasus kriminal yang dihimpun aparat kepolisian dalam periode terbaru disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya ketika menyampaikan pesan Kamtibmas di Masjid Raya Ujung Bandar, Rantauprapat, Jumat (6/2/2026).
Berbagai jenis tindak pidana yang mendominasi antara lain kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, serta kejahatan jalanan. Pihak kepolisian menyebut tingginya angka kriminalitas dipengaruhi oleh faktor ekonomi, peredaran narkoba, serta mobilitas penduduk yang cukup tinggi di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan kepada seluruh jamaah masjid yang berhadir jajaran kepolisian terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menekan angka kriminalitas. Langkah yang dilakukan meliputi peningkatan patroli rutin, razia penyakit masyarakat, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Disebutkannya, selama periode 2025 tercatat ada 3559 kasus yang telah ditandatangani. "Itu artinya terhitung ada hampir 10 kasus setiap harinya tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, lanjut Kapolres, 514 kasus itu terjadi karena pencurian ringan, disusul pencurian berat dan narkoba.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui panggilan 110.
AKBP Wahyu juga berpesan kepada seluruh masyarakat labuhanbatu untuk tertib berlalu lintas.
"Saat ini hingga tanggal 14 Februari kami sedang melakukan Operasi Toba, patuhi peraturan lalu lintas, dan selalu gunakan helm," ucapnya.






















