18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

KPU Dairi Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama 116 Jurnalis Media Massa: Usia 16 Tahun Bisa Ikut Jadi Pemilih

Sidikalang, MISTAR.ID

Warga yang sudah berusia 16 tahun wajib ikut jadi peserta Pemilu 2024. Selain berusia 16 tahun, warga yang berusia genap 17 tahun pada hari H atau tepat hari ulang tahun ke 17 pada 24 February 2024 mendatang sudah bisa ikut peserta pemilu

Khusus yang berusia 16 tahun, syaratnya harus sudah menikah yang dilengkapi dengan bukti akta nikah catatan sipil dan KK, sementara usia genap 17 tahun pada hari H cukup menunjukkan KK atau kartu keluarga.

Hal itu dipaparkan Ketua KPU Dairi, Freddy, bersama devisi masing-masing komisioner pada acara sosialisasi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 bersama 116 orang jurnalis media massa se-Kabupaten Dairi, yang berlangsung di Aula Hotel One’s SMKN 1 Sidikalang, Rabu (19/4/23).

Baca Juga:KPU Gelar Sosialisasi, Undangan Dibatasi Terutama Untuk Wartawan

Sejumlah tahapan yang sudah berjalan dipaparkan masing-masing komisioner, dan partai peserta pemilu sudah valid dengan 18 partai. Untuk calon DPD, sudah ada 22 orang yang mendaftar. Namun untuk pendaftaran bakal calon legeslatif dimulai sesudah Lebaran atau 1 Mei 2023, sampai penetapan calon tetap pada November 2023 mendatang, semantara waktu kampanye hanya 75 hari.

Lewat sosialisasi tersebut, KPU Dairi berharap para mitra kerja jurnalis dapat menyebar luaskan tahapan-tahapan kepada masyarakat luas guna mendukung suksesnya Pemilu 2024.

“Tidak hanyamemberitakan sosialisasi, kritik juga harus disampaikan sepanjang kritik itu membangun dan menghadirkan solusi. Termasuk acara KPU Dairi hari ini ada dua kegiatan sosialisasi, di antaranya sosialisasi bersama jurnalis dan sosialisasi tahapan Pemilu kepada 18 partai politik peserta Pemilu,” papar Freddy.

Baca Juga:Jabatan Bupati Dairi dan Wakil Berakhir Tahun 2023

Freddy bersama divisi masing-masing komisioner memaparkan, sistem Pemilu sebelumnya banyak terdapat perbedaan lewat peraturan KPU yang baru, juga sistem digitalisasi

Contohnya, acara sosialisasi pada Pemilu sebelumnya, KPU sering turun ke wilayah Kecamatan dan dsa, namun sosialisasi untuk Pemilu 2024 sudah dilakukan dan didominasi lewat media sosial (Medsos) atau portal situs KPU.

Selain itu, Freddy juga memaparkan keterbatasan anggaran KPU saat ini karena adanya sejumlah pemangkasan atau refocusing anggaran untuk perkembangan pembangunan ibu kota nusantara (IKN). Selain itu juga, di tahun 2024 nanti ada dua kali pesta demokrasi yang juga menyedot anggaran.

Baca Juga:Bawaslu Sumut Rampungkan Sidang 7 Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Pada kesempatan itu, KPU Dairi juga membenarkan kapasitas mereka di Pemilu 2024 khusus Pileg dan Pilpres hanya mengerjakan tugas yang ditetapkan KPU-RI, baik itu teknis dan lain-lainnya. Namun untuk pemilihan kepala daerah pada November 2024 mendatang, mereka memiliki hak penuh untuk menyelenggarakan tahapan .

Diskusi dan tanya jawab untuk mencari solusi untuk lebih suksesnya Pemilu 2024 dilakukan KPU Dairi bersama sejumlah jurnalis, diantaranya mengantisipasi pemilu siluman, netralisasi KPU, termasuk dalam pemuktahiran data daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk diketahui sementara, dari rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Dairi saat ini berjumlah 233.324, terdiri dari laki-laki sebanyak 114.817 dan perempuan 118.507. (manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles