6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Komisi III DPR Minta Selidiki Dugaan Illegal Logging di Humbahas

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk menyelidiki penyebab longsor serta banjir bandang yang terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), pada Jumat (1/12/23) lalu.

Banjir bandang itu menyebabkan 120 Kepala Keluarga (KK) diungsikan, 13 orang hilang, 2 orang meninggal dunia, 1 orang luka-luka dan selebihnya belum ditemukan.

“Saya kira perambahan hutan sudah tentu ada ya (di Kabupaten Humbahas), mengakibatkan bencana longsor batu dalam jumlah skala yang besar,” ujar Mulfachri di Polda Sumut, Kota Medan, pada Selasa (12/12/23).

Baca juga:Banjir Bandang di Humbahas, Bupati Koordinasi dengan Kapolres Usut Penebangan Hutan

Kata Mulfachri, bencana alam Kabupaten Humbahas tentu menjadi perhatian pihaknya dan pemerintah. Juga menjadi bahan yang didiskusikan dalam kunjungan kerja (kunker) tersebut.

Menurut dia, longsor itu tidak jauh dari hutan lindung. Seharusnya peristiwa itu tidak terjadi, kalau keadaan hutan bisa dipertahankan sebagaimana mestinya.

“Tentu itu bisa terjadi karena alamnya sudah rusak. Kerusakan ini kan tangan manusia,” ujarnya.

Baca juga:Soal Dugaan Illegal Logging, Polda Sumut Fokus Pencarian Korban Banjir Bandang di Humbahas

Karena itu, pihaknya meminta Polda Sumut melakukan investigasi, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di kawasan hutan lindung Humbahas. Apalagi, peristiwa itu menimbulkan jumlah korban yang tidak sedikit.

“Sebab itu, kita minta Polda Sumut melakukan investigasi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik bencana alam tersebut,” tegasnya. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles