14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Dibentak Oknum Wartawan dan Dituduh Pelaku Illegal Logging, Pasutri Minta APH Turun

Dairi, MISTAR.ID

Mardiana Sipakkar (59) dan suaminya Ramli Sitinjak mengaku difitnah dan nama baik mereka dicemarkan dengan tuduhan sebagai pelaku illegal logging.

Demi membuktikan itu, pasangan itu meminta Polisi Kehutanan (Polhut) dan Aparat Penegak Hukum(APH) segera turun ke kawasan hutan perbatasan di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi untuk mengamankan tumpukan kayu olahan mesin senso   berkisar puluhan kubik.

Permintaan itu langsung disampaikan pasangan itu lewat telepon dari lokasi tumpukan kayu olahan sinsaw sambil mengirim dokumentasi mereka ada di tempat  tumpukan kayu olahan mesin senso, pada Selasa(16/4/24)

“Keluarga kami sudah difitnah dan nama baik kami dicemarkan dengan tuduhan-tuduhan dari sejumlah oleh oknum-oknum wartawan, bahwa kami pelaku illegal logging, suami saya juga disebut mengancam wartawan pakai parang,” ujar Mardiana Sipakkar.

Baca juga: Ibu Tua Dituduh Pelaku Illegal Logging, Suami Cabut Parang

Atas tuduhan-tuduhan itu, pasangan ini meminta APH turun tangan dan secepatnya mengungkap siapa sebenarnya pemilik kayu yang berada di perbatasan Desa Dolok Tolong dan pelaku illegal logging.

“Jangan kami dituduh yang berbau difitnah. Ini kami yang dituduh pelaku illegal logging sedang bersama tumpukan kayu. Tidak tau kami ini kayu siapa. Tapi kami dituduh oknum yang mengaku wartawan pelaku illegal dan kami dituduh  mengancam. Tolong Pak Polhut dan APH turunlah ke lapangan,” kata Mardiana.

Pasangan Mardiana mengatakan akan menempuh jalur hukum perihal pencemaran nama baik keluarga. Rencana ini dilakukan bersama salah seorang anaknya yang bekerja sebagai staf di salah satu kantor hukum di Kota Pematangsiantar.

Pada kesempatan itu, ia sempat mengirim bukti mengenai tuduhan oknum wartawan dan juga mengirim sejumlah foto tumpukan kayu olahan mesin senso yang diakui kayu tersebut masih ada di tempat.

Baca juga: Soal Dugaan Illegal Logging, Polda Sumut Fokus Pencarian Korban Banjir Bandang di Humbahas

Usai mengirim foto, Mardiana juga membeberkan tindakan oknum wartawan yang membuatnya sampai menangis karena dibentak saat bekerja di kebunnya.

Menurut Mardiana, suaminya datang setelah mendengar oknum wartawan membentak. Kemudian berkata ” kalian apain istriku”. Saat itu Ramli Sitinjak memegang parang karena kebutuhan pekerjaan.

“Lalu itu disebut mengancam, padahal sejumlah oknum itu masih minum kopi dan makan goreng dikebun kami. Tapi mereka tuduh kami pelaku illegal logging dan pengancaman,” kata Mardiana lagi sambil meminta nama baik mereka harus dibersihkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang Tua Mardiana Sipakkar (59) dan suaminya Ramli Sitinjak dituduh menjadi pelaku illegal logging. Tuduhan ini berasal dari oknum wartawan yang mendatangi mereka saat mereka berada di kebun.

Baca juga: Perambahan Hutan dan Illegal Logging di Dairi Diduga Libatkan Oknum Polisi

“Ada empat orang datang ke kebun kami hari Selasa lalu (9/4/24). Mereka mengaku wartawan. Dituduh kami sebagai pelaku illegal logging. Kami cuma tukang chainsaw,” jelas Mardiana di kediamannya di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sabtu (13/4/24).

Lanjut Mardiana, ia sudah berulang mengaku bahwa kayu yang dimaksud oknum wartawan tersebut bukanlah milik mereka. Melainkan milik warga lain bermarga S. Mardiana yang merasa diintimidasi lalu menangis. Mendengar tangisan dan jeritan istrinya, Ramli menghampiri oknum dan bertanya apa yang telah mereka lakukan sambil mengangkat parang miliknya yang biasa digunakan untuk bekerja di ladang. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles