9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Soal Dugaan Illegal Logging, Polda Sumut Fokus Pencarian Korban Banjir Bandang di Humbahas

Medan, MISTAR.ID

Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) disebut-sebut sebagai dampak dari pembalakan liar atau penebangan liar Hutan Lindung di kawasan tersebut.

Banyak pihak menyebut, banjir yang menelan korban jiwa tersebut merupakan ulah dari orang yang tidak bertanggung yang melakukan ilegal logging di kawasan hutan di sana. Tak hanya itu, banyak pihak meminta kasus ini juga segera diusut tuntas.

Jika dilihat dari pasal 19 Huruf a atau b Jo Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undangan-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap orang yang melakukan ilegal logging ataupun penebangan liar dapat di pidana dengan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimum Rp 100 miliar rupiah.

Terkait penyebab kasus banjir bandang dan longsor di Humbahas yang disebut-sebut sebagai akibat dari ilegal logging, Polda Sumut belum mengambil langkah terkait itu. Polda Sumut saat ini masih fokus untuk melakukan upaya pencarian terhadap para korban dan juga penyaluran bantuan.

“Saat ini kita fokus terhadap pencarian korban,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (4/12/23).

Baca Juga : Baskami Ginting Dorong Penanganan Banjir Bandang Humbahas Lintas Sektoral

Disinggung apakah Polda Sumut akan melakukan penyelidikan terkait penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Humbahas, Hadi mengatakan pihaknya masih fokus memberikan bantuan di sana.

“Saat ini kita fokus terhadap pencarian korban, menyalurkan bantuan kemanusian kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam musibah banjir bandang yang terjadi pada Jumat 1 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WB itu, tercatat sebanyak 12 orang warga sipil dinyatakan hilang. Polisi juga menyebut sebanyak 13 rumah warga mengalami kerusakan parah akibat peristiwa tersebut. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles